Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Maret 2014

Prinsip Politik Dalam Islam

Islam adalah agama yang universal. Huwa al-din al-haq al-khalid al-mula’im li al-‘qul, fi kulli ‘ashr wajil wa sya’b wa qabil. Universalitas Islam tercermin pada kompleksitas ajaran-ajaran yang dimilikinya, tidak terkecuali politik. Politik sering diidentikkan dengan kekuasaan, cara mendapatkan dan cara menjalakannya. Islam menegaskan bahwa politik tidaklah bebas nilai, ia harus diatur sedemikian rupa sehingga tujuan yang dinginkan tercapai. Penghalalan segala cara untuk memperoleh kekuasaan politik jelas tidak diperkenankan, ia harus tunduk kepada tuntunan Islam yang nota bene menjadi pedoman hidup guna memperoleh kebahagiaan dunia-akhirat.
Dari penelaahan terhadap al-Qur’an dan al-Hadits, ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam menjalankan aktifitas politik. Di antara prinsip yang dikemukakan al-Qur’an antara lain; 
1. Prinsip tentang kedudukan manusia di bumi (QS. Al-Baqarah 30). Ayat ini menegaskan bahwa manusia diberikan kepercayaan oleh Allah untuk menjadi pemimpin di bumi. 
2. Prinsip penegakkan supremasi hukum (QS. Al-Nisa’ 58). Ayat ini menjelaskan bahwa pemimpin harus menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan. 
3. Prinsip penegakkan kepemimpinan (QS. Ali Imran 118). Ayat ini menjelaskan bahwa kaum muslimin tidaklah diperkenankan memilih pemimpin yang berbeda keyakinan dengan mereka (non-muslim). 
4. Prinsip Musyawarah (QS. Ali Imran 159). Ayat ini menegaskan bahwa dalam menjalankan aktifitas politik prinsip musyawarah harus dijalankan. Keputusan diambil secara kolektif yang bermuara pada kemaslahatan bersama. 
5. Prinsip persatuan dan persaudaraan (QS. Ali Imran 103). 
6. Prinsip persamaan (QS. Al-Hujurat 13). Islam tidak mengenal perbedaan warna kulit, arab dan non arab (Arab wa al-‘ajam), dll. Seluruh manusia sama, hanya ketaqwaanlah yang menjadi pembeda antar mereka. 
7. Prinsip tolong-menolong dalam kebaikan (QS. Al-Ma’idah 2). Ayat ini menjelaskan bahwa tolong-menolong hanya untuk kebaikan, tidak dibenarkan berkolaborasi dalam hal-hal yang bertentang dengan Islam. Prinsip-prinsip di atas hanyalah beberapa saja dari prinsip-prinsip politik dalam Islam.


Adapun prinsip-prinsip politik dalam hadits antara lain;
 1. Prinsip kebutuhan pada pemimpin (HR. Ahmad). Hadits ini menjelaskan bahwa penegakkan kepemimpinan merupakan suatu keniscayaan dalam suatu komunitas, kendatipun komunitas itu hanya terdiri dari tiga orang saja. 
2. Prinsip tanggung jawab (HR. Muttafaq ‘alaih). Hadits ini menginformasikan bahwa seorang pemimpin bukanlah seorang diktator yang dapat melaksanakan kegiatan politik dengan semena-mena, sebab kekuasaan merupakan amanah yang mesti dilakukan dengan penuh dedikasi dan akan dipertanggung jawabkan pada waktunya nanti.
3. Prinsip saling mencintai antara pemimpin dan rakyat (HR. Ahmad). Hadits ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin haruslah mencintai rakyatnya dan begitu juga sebaliknya. Prinsip saling mencintai ini akan melahirkan hubungan yang harmonis antar keduanya. 
4. Prinsip keta’atan (HR. Al-Bukhari). Masyarakat haruslah ta’at terhadap pemimpin yang telah dipiihnya, dengan catatan ketentuan-ketentuan yang diberikan pemimpin tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Allah. (la tha’at fi ma’shiat Allah). 
5. Prinsip persamaan di depan hukum (HR. Ahmad). Hadits ini menginformasikan bahwa hukum mestilah ditegakkan tanpa tebang pilih. Rasulullah SAW dengan tegas mengatakan bahwa kendatipun anak kandungnya (Fatimah RA) melakukan kesalahan, maka akan tetapi dihukum sesuai dengan ketentuan. 
6. Prinsip profesionalisme (HR. Al-Bukhari). Hadits ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin haruslah dipilih sesuai kemampuannya, sebab ketika kepercayaan diberikan pada yang bukan profesional maka fa intazhir al-sa’ah, tunggulah kehancurannya.


Prinsip-prinsip politik yang ketengahkan di atas adalah prinsip-prinsip dasar yang mesti dipatuhi umat Islam dalam menjalankan aktifitas politiknya. Konsistensi dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut memberikan garansi kesuksesan dalam aktifitas politik umat Islam. Dalam konteks ke-Indonesiaan yang nota bene masyarakatnya mayoritas muslim seharusnya konstelasi politik dapat berjalan dengan baik. Namun pada kenyataanya idealisme tersebut ternyata masih jauh dari kenyataan. Aktivitas perpolitikan di Indonesia terlihat jelas melanggar dan keluar dari prinsip-prinsip yang diketengahkan Islam. Penegakkan hukum yang terkesan tebang pilih, kegiatan ekonomi yang tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat, pengangkatan pejabat yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme, dll, hanyalah beberapa saja dari banyaknya defiasi yang terjadi. Untuk itu kembali pada Islam dan berkomitmen padanya merupakan satu-satunya jalan untuk memperoleh kesuksesan dalam politik yang bertujuan memberikan kebahagiaan dunia-akhirat. 




Memahami Makna Budaya Akademik Dalam Islam



Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.
Yang mengajarkan (manusia) dengan perantaraan qalam.
Dia mengajarkan manusia terhadap hal-hal yang tidak diketahuinya. (Quran Surat Al-‘Alaq 1-5)

Para ulama sepakat mengatakan bahwa surat al-‘Alaq ayat 1-5 di atas adalah ayat al-Qur’an yang pertama kali diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW. Iqra’ yang berarti “bacalah” (perintah membaca) sebagai kata pertama dalam rentetan ayat ini menggambarkan betapa Islam memberikan perhatian yang luar biasa terhadap ilmu pengetahuan, dan membaca merupakan cara terpenting dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Pertanyaannya kemudian adalah “apa yang harus dibaca?” Para ulama mengatakan bahwa yang harus dibaca adalah segala sesuatu yang bisa atau memungkinkan untuk dibaca. Segala yang terdapat di alam ini adalah tanda-tanda kebesaran Allah yang lazim disebut ayat-ayat Allah. Oleh karena itu yang harus dibaca adalah ayat-ayat Allah. Ayat-ayat Allah dapat dibagi pada dua kategori, pertama ayat qauliyah yang berarti al-Quran dan kedua ayat kauniyah yang berarti alam semesta. 


Kejelasan tentang apa yang mesti dibaca melahirkan pertanyaan selanjutnya, “bagaimana cara membacanya?”. Tegas Allah mengatakan bahwa pembacaan terhadap hal-hal di atas harus dilakukan dengan orientasi ketuhanan (bi ism rabbik) artinya semuanya dilakukan dalam bingkai untuk mendekatkan diri pada Allah. Hal ini berhubungan erat dengan tujuan diciptakannya manusia oleh Allah yaitu untuk menyembah-Nya (beribadah) sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Zariyat 56. Perintah untuk membaca pada ayat yang pertama tersebut diiringi oleh hampir 800 ayat selanjutnya (khususnya yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan) menjadi pondasi ilmiah bagi kaum muslimin sehingga lahirlah budaya akademik/keilmuan yang berjasa dalam perkembangan ilmu pengetahuan dunia. Al-Kindi, al-Farabi, ibn Sina, ibn Bajah, ibn Thufail, ibn Rusyd, al-Ghazali, al-Thusi, al-Khawarizmi, al-Razi, al-Jabr, ibn Khaldun, dan banyak lainnya, merupakan tokoh-tokoh yang lahir dari tradisi ini, dan dengan observasi serta eksperimentasi yang dilakukan terhadap alam semesta semakin memperkokoh prinsip tauhid sebagai salah satu motor penggerak kemajuan.


Ulama dan ilmuan muslim masa lalu tidaklah mengenal istilah dikhotomi ilmu pengetahuan, ilmu agama vis a vis ilmu umum. Bagi mereka ilmu-ilmu tersebut pada prinsipnya sama dan bertujuan untuk mendekatkan diri pada Sang Pencipta. Oleh karena itu mereka selalu terpacu untuk menguasai kedua bidang tersebut. Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, di samping dikenal sebagai ahli-ahli agama (Islam) yang otoritatif, juga dikenang antara lain karena kekuatan observasi dan kecenderungan eksperimental seperti yang terlihat dalam kajian-kajian ilmu alam dan kedokteran. Pencapaian yang diraih kaum muslimin masa lalu jauh lebih dulu dari yang dicapai Barat. Kemajuan yang dicapai Barat dewasa ini harus diakui tidak akan terealisasi tanpa kontribusi kaum muslimin. Banyak sekali ilmuan-ilmuan muslim yang dikenal di Barat, al-Farabi dikenal dengan al-Farabes, ibn Sina dikenal dengan avenciena, ibn Bajah dikenal dengan avempace, ibn Rusyd dikenal dengan averoes, dll. Sekarang dikhotomi ilmu pengetahuan telah diberlakukan. Para ulama bisasaja sangat ahli dalam ilmu-ilmu keislaman akan tetapi terkebelakang dalam hal sains dan tekhnologi. Akibatnya kajian-kajian agama yang disajikan para ulama tidak lagi menarik karena metodologi yang diketengahkan sudah ketinggalan zaman, minim sentuhan sains dan tekhnologi. Begitu juga sebaliknya, para ahli sains dan tekhnologi (saintis) larut dalam temuan-temuan mereka namun kering dari nilai-nilai spritual. Akibatnya temuan-temuan tersebut menjadi bebas nilai sehingga alih-alih membawa kemaslahatan, sebaliknya justru melahirkan kerusakan di atas bumi.


Iman, Ilmu, Seni dan Amal



Keimanan merupakan hal yang paling esensial bagi seorang mukmin, karena itu tanpa iman seseorang tidak dapat dikatakan mukmin. Keimanan dalam Islam terdistribusi dalam enam hal yang lazim disebut dengan rukun iman (arkan al-iman) yaitu iman pada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir (hari kiamat), dan qadar baik/buruk. Sebagian ulama mengatakan bahwa keenam hal ini cukup diyakini dalam hati. Sementara yang lain berpendapat bahwa iman tidak cukup hanya dengan keyakinan dalam hati saja, tetapi harus diucapkan dengan lisan (lidah), dan diimplementasikan dalam perbuatan (tashdiq bi al-qalb taqrir bi al-lisan wa al-amal bi al-arkan).


Perintah untuk beriman (aminu) dalam al-Qur’an sering diikuti dengan kata berbuat baik (amilu al-shalihat). Hal ini memberikan penekanan pada umat Islam bahwa seorang muslim tidak cukup hanya beriman tetapi harus mengimplementasikan nilai-nilai keimanan tersebut dalam kehidupan sosial. Dalam konteks ini terlihat jelas korelasi antara iman dan amal.


Buah dari keimanan seseorang pada hal-hal di atas membuatnya memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan komunitas yang tidak beriman (unbeliever). Di antara ciri-ciri orang yang beriman yang dijelaskan dalam al-Qur’an adalah; bergetarnya hati ketika disebutkan nama Allah dan hanya kepada Allahlah ia bertawakal, yaitu menyerahkan segala keputusan atau hasil usaha kepada Allah setelah berusaha dengan maksimal (QS. Al-Anfal 2). Selanjutnya terdapat pula ayat yang mengatakan bahwa orang yang beriman akan memakan makanan-makanan yang baik (al-thayyibat) dan senantiasa bersyukur atas segala nikmat (QS. Al-Baqarah 172), menepati janji (QS. Al-Maidah 1), dll. Ciri-ciri ini melekat pada siapa saja yang mengaku beriman, sehingga seorang yang mengaku beriman tetapi tidak memenuhi ciri-ciri tersebut maka keimanannya akan disangsikan (diragukan atau tidak sempurna).


Salah satu konsekuensi dari keimanan kepada kitab Allah adalah memahami pesan dan nilai yang terdapat di dalamnya. Dalam al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kaum muslimin untuk mempergunakan akal untuk mencari ilmu pengetahuan. Malah Allah memberikan keistimewaan bagi mereka dengan memposisikannya lebih tinggi dari yang lainnya (QS. Al-Mujadalah 11). Sangat mudah menemukan ayat-ayat tentang perintah mencari ilmu, afala ta’qilun, afala tazakkarun, afala tubshirun, ulu al-bab, ulu al-nuha, dll, sebaliknya belum ditemukan satu ayatpun yang mengingkarinya. Kenyataan ini menjadikan Islam sebagai agama yang rasional, progresif, dan cinta kemajuan. Rasionalitas dalam Islam memperoleh posisi yang istimewa. Rasulullah bersabda, “al-din huwa al-aql, la dina liman la ‘aqla lah”, agama itu rasional, maka belumlah seorang itu dipandang beragama (belum sempurna) ketika belum mempergunakan rasionya.


Namun demikian pencapaian manusia terhadap ilmu pengetahuan harus tetap di bawah pengawasan dan kendali agama (baca;Islam). Islam menegaskan bahwa ilmu pengetahuan harus digali dan dipergunakan sepenuhnya dalam kerangka ibadah pada Allah. Man izdada ilman lam yazdad huda lam yazdad ila Allah illa bu’da, barangsiapa yang bertambah ilmunya namun tidak bertambah keimanannya, maka sesungguhnya ia akan semakin jauh dari Tuhannya. Islam mengutuk keras para pencari ilmu yang mempergunakan ilmunya untuk mencelakakan diri sendiri ataupun masyarakat. Theodore John Kaczynski dapat dijadikan contoh dalam hal ini. Si jenius ahli matematika lulusan Harvard University dan Michigan University ini dijuluki unabom. Dengan bom yang diciptakannya ia telah membunuh dan melukai banyak orang selama 17 tahun. Jelas Islam tidak menginginkan lahirnya Kaczynski-Kaczynski lain yang dengan penemuannya justru melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.


Berbicara tentang seni, para ahli sepakat mengatakan bahwa seni sangat erat hubungannya dengan keindahan. Islam tidak anti seni begitu juga dengan keindahan. Inna Allah jamil wa yuhibbu al-jamal, Allah itu indah dan mencintai keindahan. Namun keindahan dalam perspektif manusia tetap harus berada dalam koridor agama. Sesuatu yang dianggap indah oleh manusia harus selaras dengan keindahan yang ditetapkan agama. 


Hukum dalam Islam



“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah (al-Qur’an), maka mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang kafir (al-Ma’idah 47).”
Para ahli memberikan beberapa definisi tentang hukum, salah satunya adalah seperangkat aturan atau undang-undang yang mesti diterapkan dalam kehidupan secara pribadi ataupun bermasyarakat. Penerapan hukum tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi setiap individu dalam proses interaksinya dengan individu lain ketika berada di tengah-tengah masyarakat. Agar tujuan itu tercapai maka dibutuhkan seperangkat hukum yang betul-betul teruji dan dibuat oleh yang benar-benar ahli di bidangnya. Ahli hukum disebut dengan hakim. Dalam perspektif hukum Islam, Allah adalah hakim yang paling sempurna dan paling adil (QS. al-Tin 8). Hukum yang dibuat Allah terdistribusi pada ayat-ayat Allah (tanda-tanda kebesaran Allah). Ayat-ayat tersebut terbagi dua, ayat qauliyah yaitu firman Allah yang terdapat dalam al-Qur’an, dan ayat kauniyah yaitu alam ciptaan Allah. 

Para ulama sepakat mengatakan bahwa al-Qur’an merupakan sumber utama (mashdar al-uzma) dalam penerapakan hukum Islam. Dari penelaahan mendalam yang mereka lakukan ditemukan bahwa terdapat 5 jenis hukum dalam Islam. Pertama wajib yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya memperoleh pahala namun apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Kedua sunnah yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya memperoleh pahala namun apabila ditinggalkan tidak mengakibatkan dosa. Ketiga mubah yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya tidak memperoleh pahala, bagitu juga apabila ditinggalkan tidak memperoleh dosa. Keempat makruh yaitu sebuah perbuatan yang apabila dikerjakan tidak mengakibatkan dosa namun merupakan sesuatu yang dibenci Allah, apabila ditinggalkan akan memperoleh pahala. Kelima haram yaitu perbuatan yang apabila dikerjakan maka pelakunya akan memperoleh dosa namun apabila ditinggalkan akan memperoleh pahala.

Berbicara tentang posisi kerasulan Muhammad SAW dalam perspektif hukum Islam, para ulama sepakat mengatakan bahwa apapun yang dikatakan, dilakukan, ditetapkan oleh Rasulullah juga merupakan sumber hukum. Perkataan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah tersebut disebut dengan sunnah Rasulullah (baca;sunnah). Rasulullah sering disebut sebagai al-Qur’an berjalan dalam arti seluruh tindak tanduknya merupakan penerjemahan dari nilai-nilai al-Qur’an. Posisi sunnah berada di bawah al-Qur’an. Apabila ketentuan-ketentuan dalam al-Qur’an memuat hal-hal yang abstrak dan umum (garis besar), maka sunnah berfungsi sebagai penjelas (tabyin) bagi hal-hal tersebut. Sebagai contoh dalam al-Qur’an terdapat kewajiban sholat, namun cara melaksanakan tidak dijelaskan dengan rinci. Untuk itu dibutuhkan sunnah guna menjelaskannya. Dengan demikian antara al-Qur’an dengan sunnah merupakan dua hal yang tidak boleh dikesampingkan oleh umat Islam. Mengherankan memang apabila ada segelintir umat Islam yang hanya mau mempergunakan al-Qur’an saja sebagai sumber hukum dengan menegasikan (meniadakan) sunnah yang notabene merupakan penjelasan yang tidak bisa dipisahkan dari al-Qur’an. Kelompok ini sering diidentifikasi sebagai inkar al-sunnah (Pengingkar sunnah).

Bagi umat Islam keharusan untuk menjadikan al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber hukum merupakan hal mutlak dilakukan. Pembuat hukum dalam al-Qur’an adalah Allah, Zat Yang Maha atas segala-galanya, sehingga tidak ada sedikitpun peluang atau ruang untuk keliru/salah. Sementara sunnah merupakan tindakan, perbuatan, ketetapan dari Rasulullah, pribadi agung yang merupakan penerjemahan dari al-Qur’an dalam segala tindak-tanduknya. Rasulullah memberikan jaminan keselamatan (lan tadhillu abada) bagi orang-orang yang menjadikan al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber hukum dalam menjalani kehidupan baik secara individu ataupun bermasyarakat.

Agama Sebagai Sumber Moral dan Akhlak Mulia



Agama dalam bahasa Indonesia, religion dalam bahasa Inggris, dan din dalam bahasa Arab merupakan sistem kepercayaan yang meliputi tata cara hubungan manusia dengan Sang Pencipta (habl min Allah), hubungan manusia dengan manusia (habl minan-nas), dan hubungan manusia dengan alam (habl min al-'alam).
Dalam studi tentang agama-agama, para ahli agama mengklasifikasikan agama ke dalam beberapa kategori.
Menurut al-Maqdisi agama diklasifikasikan menjadi 3 kategori:
 1) agama wahyu dan non-wahyu
 2) agama misionaris dan non-misionaris dan 

 3) agama lokal dan universal
Berdasarkan klasifikasi manapun diyakini bahwa agama memiliki peranan yang signifikan bagi kehidupan manusia karena di dalamnya terdapat seperangkat nilai yang menjadi pedoman dan pegangan bagi manusia. Salah satunya adalah dalam hal moral.


Moral adalah sesuatu yang berkenaan dengan baik dan buruk. Tak jauh berbeda dengan moral, hanya lebih spesifik, adalah budi pekerti. Etika atau ilmu akhlak adalah kajian sistematis tentang baik dan buruk. Bisa juga dikatakan bahwa etika adalah ilmu tentang moral. Hanya saja perbedaan antara etika dan ilmu akhlak (etika Islam) bahwa yang pertama hanya mendasarkan pada akal, sedangkan yang disebut terakhir mendasarkan pada wahyu, akal hanya membantu terutama dalam hal perumusan.


Di tengah krisis moral manusia modern (seperti dislokasi, disorientasi) akibat menjadikan akal sebagai satu-satunya sumber moral, agama bisa berperan lebih aktif dalam menyelamatkan manusia modern dari krisis tersebut. Agama dengan seperangkat moralnya yang absolut bisa memberikan pedoman yang jelas dan tujuan yang luhur untuk membimbing manusia ke arah kehidupan yang lebih baik. 


Akhlak dalam prakteknya ada yang mulia disebut akhlak mahmudah dan ada akhlak yang tercela yang disebut akhlak madzmumah. Akhlak mulia adalah akhlak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuanan yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya sedangkan akhlak tercela ialah yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan rasul-Nya. Kemudian dari pada itu, kedua kategori akhlak tersebut ada yang bersifat batin dan ada yang bersifat lahir. Akhlak batin melahirkan akhlak lahir. 


Menurut al-Ghazali sendi akhlak mulia ada empat: hikmah, amarah, nafsu, keseimbangan di antara ketiganya. Keempat sendi tersebut melahirkan prilaku berupa: jujur, suka memberi kepada sesama, tawadlu, tabah, tinggi cita-cita, pemaaf, kasih sayang terhadap sesama, menghormati orang lain, qana’ah, sabar, malu, pemurah, berani membela kebenaran, menjaga diri dari hal-hal yang haram. Sedangkan empat sendi akhlak batin yang tercela adalah keji, bodoh, rakus, dan aniaya. Empat sendi akhlak tercela ini melahirkan sifat-sifat berupa: pemarah, boros, peminta, pesimis, statis, putus asa.


Akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari diwujudkan baik dalam hubungan dengan Allah, diri sendiri, orang tua, masyarakat dan alam. 
Akhlak terhadap Allah, antara lain: tauhid, syukur, tawakal, mahabbah, hubungannya dengan diri sendiri 
Akhlak terhadap diri sendiri, antara lain: kreatif dan dinamis, sabar, iffah, jujur, tawadlu
Akhlak terhadap orang tua, antara lain: berbakti, berbuat baik dan mendoakannya
Akhlak terhadap sesama manusia atau masyarakat, antara lain: ukhuwah, dermawan, pemaaf, tasamuh

Akhlak terhadap alam, antara lain: merenungkan, memanfaatkan.
Islam memberikan penegasan yang luar biasa terhadap urgensi akhlak. Ada tidaknya manusia sangat ditentukan oleh akhlak yang dimiliki. Ketika seseorang tidak berakhlak, maka keberadaanya dianggap tidak ada, begitu juga sebaliknya. Rasulullah menyatakan bahwa tugas utama kerasulannya adalah meluruskan/memperbaiki akhlak manusia. Innama bu'itstu li utammima makarim al-akhlaq. 


Masyarakat Beradab, Peran Umat Beragama , HAM dan Demokrasi



Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu,bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan. Asal usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Dari fitrah ini kemudian mereka berinteraksi satu sama lain dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan hubungan sosial yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran akan kesatuan. Untuk menjaga ketertiban daripada hubungan sosial itu, maka dibuatlah sebuah peraturan.
Dalam perkembangan berikutnya,seiring dengan berjumlahnya individu yang menjadi anggota tersebut dan perkembangan kebudayaan, masyarakat berkembang menjadi sesuatu yang kompleks. Maka muncullah lembaga sosial, kelompok sosial, kaidah-kaidah sosial sebagai struktur masyarakat dan proses sosial dan perubahan sosial sebagai dinamika masyarakat. Atas dasar itu, para ahli sosiologi menjelaskan masyarakat dari dua sudut: struktur dan dinamika.

Masyarakat beradab dan sejahtera dapat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani. Meskipun memeliki makna dan sejarah sendiri, tetapi keduanya, civil society dan masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.

Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural di mana bangsa ini terdiri dari pelbagai macam suku, bahasa, etnis, agama, dll. meskipun plural, bangsa ini terikat oleh kesatuan kebangsaan akibat pengalaman yang sama: penjajahan yang pahit dan getir. Kesatuan kebangsaan itu dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 1928 yang menyatakan ikrar: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kesatuan kebangsaan momentum historisnya ada pada Pancasila ketika ia dijadikan sebagai falsafah dan ideologi negara. Jika dibandingkan, ia sama kedudukannya dengan Piagam Madinah. Keduanya, Pancasila dan Piagam Madinah merupakan platform bersama semua kelompok yang ada untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni masyarakat madani.

Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian, melakukan studi-studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madan.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri. Secara historis, pandangan terhadap kemanusiaan di Barat bermula dari para pemikir Yunani Kuno yang menggagas humanisme. Pandangan humanisme, kemudian dipertegas kembali pada zaman Renaissance. Dari situ kemudian muncul pelbagai kesepakatan nasional maupun internasional mengenai penghormatan hak-hak asasi manusia. Puncaknya adalah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Declaration of Human Right, disusul oleh ketentuan-ketentuan lain untuk melengkapi naskah tersebut. Secara garis besar, hak asasi manusia berisi hak-hak dasar manusia yang harus dilindungi yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, hak persamaan, hak mendapatkan keadilan, dll.

Jauh sebelum Barat mengonseptualisasikan hak asasi manusia, terutama, sejak masa Renaissance, Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah mendasarkan hak asasi manusia dalam kitab sucinya. Beberapa ayat suci al-Qur’an banyak mengonfirmasi mengenai hak-hak tersebut: hak kebebasan, hak mendapat keadilan, hak kebebasan, hak mendapatkan keamanan, dll. Puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa haji Wada di mana Rasulullah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan hak kehormatan.

Sama halnya dengan hak asasi manusia, demokrasi yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, secara historis telah ada sejak zaman Yunani Kuno sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter yang tidak menutup partisipasi rakyat dalam setiap keputusan-keputusan publik. Melalui sejarah yang panjang, sekarang demokrasi dipandang sebagai sistem pemerintahan terbaik yang harus dianut oleh semua negara untuk kebaikan rakyat yang direalisasikan melalui hak asasi manusia. Hak asasi manusia hanya bisa diwujudkan dalam suatu sistem yang demokrasi di mana semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan, persamaan, dll. terdapat juga dalam Islam. Beberapa ayat al-Qur’an mengonfirmasi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu juga, praktik Rasulullah dalam memimpin Madinah menunjukkan sikapnya yang demokratis. Faktanya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak-hak asasi manusia. 


Hakikat Martabat dan Tanggung Jawab Manusia




Zat yang bersifat lahir dan gaib itu menentukan postur manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. Manusia mempunyai anggota badan, khususnya otak dan jantung yang berfungsi sebagai mekanisme biologi, yaitu seperangkat subsistem di dalam sistem tubuh manusia untuk menunjukkan keberadaannya (eksistensinya).
Susunan anggota badan manusia (fisik) sebenarnya sangat kompleks, tidak hanya terdiri dari otak dan jantung saja, yang masing-masing anggota badan satu sama lain dihubungkan melalui susunan syaraf yang sangat kompleks pula. Keadaan itu pun masih menggambarkan manusia yang kurang lengkap, karena kelengkapan manusia tidak hanya dari wujud fisiknya saja, akan tetapi juga dari kenyataan nonfisik yang justru tidak dimiliki oleh makhluk lain. Seperti ruh dan jiwa yang memerankan adanya proses berpikir, merasa, bersikap dan berserah diri serta mengabdi yang merupakan mekanisme, kejiwaan manusia sebagai makhluk Allah.
Kedua mekanisme yang terdapat pada manusia, yaitu mekanisme biologi yang berpusat pada jantung (sebagai pusat hidup) dan mekanisme kejiwaan yang berpusat pada otak (otak sebagai lembaga pikir, rasa, dan sikap sebagai pusat kehidupan).
Gambaran bahwa manusia merupakan makhluk yang sempurna, mungkin dapat dilihat dari kemampuannya untuk menentukan tujuan hidup. Tujuan hidup itu berdasarkan satu tata nilai yang memberikan corak pada seluruh kehidupan manusia yang terdiri dari proses mengetahui, mengalami, memikirkan, merasakan, dan membentuk sikap tertentu yang akhirnya tersusun pada suatu pola perilaku yang dapat menghasilkan karya manusia,  baik yang bersifat fisik maupun bersifat nonfisik. Tinggi rendahnya derajat kemampuan, sempit luasnya cakupan tergantung pada kapasitas otak, melalui pusat susunan syaraf (terletak pada sumsum tulang belakang) sehingga memungkinkan seluruh anggota badan berfungsi dalam rangka pencapaian cita-cita. Cita-cita tersebut sering kali diistilahkan dengan akhlakul karimah atau perilaku yang baik.
Manusia ialah makhluk yang utama dan terutama di antara semua makhluk yang ada. Keutamaan manusia dapat dilihat dengan adanya potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia, yang tidak terdapat pada makhluk lain. Dengan kelebihan itu manusia dijadikan sebagai khalifah Allah di bumi.
Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah inilah, yang menjadikan mereka mempunyai sejumlah hak dan kewajiban. Hak di sini adalah suatu imbalan dari kewajiban-kewajiban yang telah ditunaikannya. Kewajiban dalam konteks dengan hukum Islam, berarti pekerjaan yang akan mendapat sanksi hukum apabila ditinggalkan.
Menurut kodratnya, manusia adalah makhluk yang paling mulia. Sesuai dengan namanya manusia adalah makhluk yang mempunyai naluri berperasaan, berkelompok, dan berpribadi. Selain itu manusia memiliki sifat pelupa atau  cenderung memilih berbuat kesalahan. Dari sifat-sifatnya itu posisi manusia akan berbalik menjadi makhluk yang paling hina, bahkan lebih hina dari binatang.
Manusia diciptakan untuk mengelola dan memanfaatkan alam untuk mencapai kehidupan materi yang sejahtera dan bahagia di dunia, sekaligus dengan demikian ia dapat melaksanakan tugas beribadah kepada Pencipta untuk mencapai kebahagiaan immateri di akhirat kelak. Fungsi ganda manusia itu dikenal dalam istilah agama sebagai fungsi kekhalifahan dan kehambaan (untuk mengabdi dan beribadah).

Konsep Ketuhanan Dalam Islam


Iman merupakan asas yang menentukan ragam kepribadian manusia. Selama ini orang memahami bahwa iman artinya kepercayaan atau sikap batin, yaitu mempercayai adanya Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari Akhir (kiamat), Takdir baik dan buruk. Pengertian tersebut jika digandengkan dengan hadis Nabi yaitu aqdun bil qalbi wa ikraarun bil lisaani wa amalun bil arkani maka pengertiannya akan lebih operasional. Jika didefinisikan bahwa iman adalah kepribadian yang mencerminkan suatu keterpaduan antara kalbu, ucapan dan perilaku menurut ketentuan Allah, yang disampaikan oleh Malaikat kepada Nabi Muhammad. Ketentuan Allah tersebut dibukukan dalam bentuk Kitab yaitu kumpulan wahyu, yang dikonkretkan dalam Al-quran guna mencapai tujuan yang hakiki yaitu bahagia dalam hidup, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Isi kitab tersebut adalah ketentuan tentang nilai-nilai kehidupan yang baik dan yang buruk berdasarkan parameter dari Allah.

Ada tiga aspek iman yaitu pengetahuan, kemauan dan kemampuan. Orang yang beriman kepada Allah adalah yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk hidup dengan ajaran Al-quran seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, prasyarat untuk mencapai iman adalah memahami kandungan Al-quran. Dengan demikian strategi untuk menumbuhkembangkan keimanan kepada Allah adalah menumbuhkembangkan kegiatan, belajar dan mengajar Al-quran secara akademik. Tujuan belajar dan mengajar adalah bukan sekedar mampu membunyikan hurufnya, melainkan sampai memahami makna yang terkandung di dalamnya.
Kuat lemahnya iman seseorang sangat tergantung pada penguasaannya terhadap Al-quran. Kekeliruan dan kedangkalan dalam memahami makna Al-quran merupakan faktor yang membuat dangkal atau keliru dalam beriman. Untuk itu belajar dan mengajar Al-quran harus dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan. Belajar Al-quran tidak hanya di waktu kecil, namun harus berkelanjutan sampai ajal tiba.

Konsep tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut pemikiran manusia, berbeda dengan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa menurut ajaran Islam. Konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia baik deisme, panteisme, maupun eklektisme, tidak memberikan tempat bagi ajaran Allah dalam kehidupan, dalam arti ajaran Allah tidak fungsional. Paham panteisme meyakini Tuhan berperan, namun yang berperan adalah Zat-Nya, bukan ajaran-Nya. Sedangkan konsep ketuhanan dalam Islam justru intinya adalah konsep ketuhanan secara fungsional. Maksudnya, fokus dari konsep ketuhanan dalam Islam adalah bagaimana memerankan ajaran Allah dalam memanfaatkan ciptaan-Nya. 

Segala yang ada di alam semesta ini diciptakan oleh Yang Maha Pencipta (Khalik). Manusia yang diberi akal, ketika memperhatikan gejala dan fenomena alam akan mengambil kesimpulan bahwa alam yang menakjubkan ini tentulah diciptakan oleh Yang Maha Agung. Akal yang logis juga memahami bahwa yang dicipta tidak sama dengan Pencipta.

Makhluk, kecuali ada yang nyata dapat  diketahui  dengan pancaindra, ada pula yang immateri dan tidak dapat dijangkau oleh indera manusia. Keyakinan akan adanya makhluk ghaib itu, akan dapat menyampaikan kepada keimanan, juga terhadap Yang  Maha Ghaib, yaitu Khalik Pencipta alam semesta ini.


Tradisi Ilmiah Dalam Islam


Kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari kebudayaan, tradisi, dan adat-istiadat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat-istiadat. Adapun tradisi adalah adat kebiasaaan turun-temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat. Adat-istiadat adalah tata-kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
Perselisihan akan selalu terlahir setiap saat jika kebenaran ditentukan oleh kebudayaan, tradisi, atau adat-istiadat. Pertentangan terhadap Islam, dalam sejarah, malah terfondasikan pada kejumudan dan sikap fanatik mempertahankan tradisi serta adat-istiadat yang berlaku pada tatanan masyarakat. Sering, untuk memusuhi dakwah Nabi , kaum musyrikin beralasan dengan berpegang kokoh kepada ajaran nenek moyang. Allah  berfirman tentang mereka: Mereka berkata, “Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami juga. Kamu menghendaki untuk menghalang-halangi (membelokkan) kami dari apa yang selalu disembah oleh nenek moyang kami, karena itu datangkanlah kepada kami bukti yang nyata.” (Ibrahim: 10) Begitu pula yang dinyatakan oleh kaum Nabi Syu’aib, Nabi Nuh, Nabi Shalih, dan kaum para nabi lainnya . Setiap kaum berkata kepada nabi yang diutus kepada mereka, “Apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami?” Memang, tidak semua bentuk tradisi dan adat-istiadat berjalan berlawanan dengan hukum-hukum Islam.
Tidak seluruh tradisi dan adat-istiadat yang berlaku di masyarakat kemudian ditentang dan hendak dihapuskan oleh Islam. Namun, apa pun bentuk dan cara penilaian yang ada, haruslah tunduk dan sesuai dengan syariat yang diemban oleh Rasulullah , termasuk tradisi dan adat-istiadat.Dalam pembahasan ringkas kali ini, kita hanya membatasi pembicaraan pada dua tradisi besar dalam masyarakat Indonesia yang bertentangan dengan syariat Islam. Memang banyak sekali tradisi dan adat-istiadat yang tidak sejalan dengan bimbingan Rasulullah  sehingga membutuhkan pembahasan yang lebih luas. Banyaknya tradisi dan adat-istiadat yang bertentangan dengan Islam memberikan sebuah pembelajaran bagi kita bahwa betapa masyarakat muslimin sangat membutuhkan pelajaran tentang tauhid lalu mengamalkannya dan pengetahuan tentang kesyirikan agar dijauhi dan ditinggalkan.
Dua hal terkait dengan tradisi yang akan diangkat dalam pembahasan kali ini adalah:
1. Pertama, usaha pelestarian situs dan tradisi bersejarah.
2. Kedua, tradisi menyembelih (larung, sedekah laut, dan sedekah bumi).
Tapak Tilas Situs Bersejarah, usaha iblis memperjuangkan kesesatan. Ada banyak alasan yang dikemukakan untuk melestarikan situs-situs bersejarah. Sekadar mengenang sejarah, misalnya. Alasan lain, menghormati jasa pahlawan atau pendahulu, sumber pendapatan daerah, menarik investasi, mengembangkan pariwisata daerah, mengenalkan daerah kepada masyarakat luas, dan seterusnya. Namun, sebuah fakta dan kenyataan yang ada bahwa usaha tersebut telah memberikan peluang besar dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam lubang dosa, yaitu kesyirikan.
Apa pun pernyataan yang diungkapkan dalam rangka membela diri, tetap saja usaha pelestarian situs-situs bersejarah telah menempatkan manusia dalam keadaan meyakini keagungan tempat-tempat tersebut. Akhirnya, sebagian orang terdorong mendatangi tempat-tempat tersebut dalam rangka bertabarruk. Tabarruk maknanya mencari berkah. Berkah itu sendiri maknanya adalah adanya kebaikan dan bertambahnya kebaikan tersebut pada sesuatu. Mencari berkah haruslah dari Dzat yang memiliki dan menguasainya, yaitu Allah.Dia-lah yang menurunkan berkah dan memberikannya.
Makhluk tidak dapat memberikan berkah apalagi membuatnya. Maka dari itu, suatu tempat atau seseorang dinyatakan mempunyai berkah, haruslah didasarkan keterangan dari Allah dan Rasul Nya . Demikian pula cara dan bentuk mencari berkah. Semuanya haruslah tunduk pada ketentuan yang ditetapkan Allah, Dzat Yang Maha Memberi berkah.
Tabarruk dengan tempat, petilasan, atau orang (hidup atau mati) tidak diperbolehkan. Hal tersebut adalah kesyirikan, jika ia meyakini bahwa hal itu dapat memberikan berkah; atau menjadi wasilah (sarana) kepada kesyirikan, jika ia meyakini bahwa kedatangannya, tamassuh (mengusap bagian-bagian tertentu), dan ibadahnya pada tempat tersebut hanyalah sebagai sebab datangnya berkah dari Allah
Apa yang dilakukan dan diyakini oleh para peziarah dalam acara Grebeg Syawal, sebuah acara ziarah yang diselenggarakan oleh keluarga Kraton Kanoman, Cirebon. Acara ini dilakukan sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri. Grebeg Syawal adalah saat keluarga keraton Kanoman Cirebon, berziarah ke makam leluhur, yakni ke komplek pemakaman Sunan Gunung Jati, di Gunung Sembung, sekitar lima kilometer arah utara dari pusat kota Cirebon. Selain dengan tujuan berziarah, sebagian pengunjung memanfaatkan kesempatan hari itu untuk mencari berkah. Seperti kuburan dan lokasi-lokasi lain yang dianggap keramat, pemakaman Gunung Jati tidak luput dari orang-orang bermaksud demikian, baik untuk mendapat tempat “basah” dalam pekerjaan di kantor, mendapat jodoh, maupun agar dagangan laris. Sebagian peziarah juga mengambil beberapa benda dari dalam komplek, seperti bunga ziarah di atas makam, ranting pohon, abu bekas kemenyan, dan apa saja yang dianggap mempunyai “kekuatan”, serta mencuci muka dari air yang tersedia. Sebagian pengunjung bersujud di depan pintu. Ada pula yang melempar uang sekadarnya.
Contoh lain, di Kota Mataram. Masyarakat biasanya datang ke dua tempat, yaitu Makam Bintaro dan Makam Loang Baloq. Dua makam itu dipandang cukup keramat. Dalam ziarah kubur, warga sejatinya tidak hanya memanjatkan doa, tetapi juga melakukan beragam ritual keagamaan dan atraksi simbolik. Misalnya, di dua makam yang dianggap keramat tadi pengunjung menyempatkan mencukur rambut bayinya (ngurisan). Bayi yang dicukur rambutnya di tempat tersebut diyakini akan menjadi anak yang saleh dan sukses di masa yang akan datang. Tentunya, bagi orang yang berakal dan menginginkan kebenaran, cukuplah baginya beberapa dalil berikut ini. Dalil-dalil yang menjelaskan bahwa ritual-ritual tersebut dan yang semisalnya adalah pintu-pintu kesyirikan yang dilarang dalam agama Islam.

Dalil-Dalil Naqli
1Imam al-Bukhari dan al-Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Ummu Salamah. Beliau pernah menceritakan kepada Rasulullah tentang sebuah bangunan gereja yang dilihatnya di negeri Habasyah serta lukisan-lukisan di dalamnya. Lantas Rasulullah bersabda:
ولَئِكِ إِذَا مَاتَ مِنْهُمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّورَةَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ
“Jika ada orang baik di antara mereka meninggal dunia, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan membuat gambar lukisannya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah.”


Yang dimaksud masjid dalam hadits di atas tidak terbatas pada pengertian masjid yang sehari-hari kita ketahui. Namun, meliputi setiap bangunan yang didirikan di atas atau di sekeliling kuburan. Sangat kontras dengan yang dilakukan oleh sebagian umat pada masa kita ini. Sungguh, kita melihat dan mendengar secara langsung, kuburan dikeramatkan. Terjadi usaha, bahkan perlombaan, untuk mendirikan bangunan di sekitar kuburan, memasang dan menjual foto atau lukisan orang-orang yang dianggap wali. Bahkan, hal ini dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah. Mahasuci Allah dari yang mereka perbuat.
Sebagian pelaku kesyirikan bahkan menamakannya sebagai “wisata ziarah” atau “wisata religi”. Kita bisa melihatnya pada makam Wali Songo, misalnya. Kuburan yang mewah, indah, lengkap fasilitasnya, dan beberapa kali direnovasi. Hal seperti ini adalah bentuk kesyirikan yang nyata.
Al-Hafizh Ibnu Katsir  menjelaskan dalam al-Bidayah wan Nihayah (2/60) bahwa Yunus bin Bukair meriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq, dari Abu Khalid bin Dinar, bahwa Abul Aliyah pernah menyampaikan kepada kami, “Saat menaklukkan daerah Tustar, kami mendapatkan sebuah ranjang di rumah al-Hurmuzan. Di atas ranjang tersebut ada sesosok jenazah. Di samping kepalanya ada sebuah kitab. Kami mengambil kitab tersebut kemudian menyampaikannya kepada Umar bin al-Khaththab . Selanjutnya, Umar memanggil Ka’b dan memintanya untuk menerjemahkannya ke bahasa Arab. Ia berkata, ‘Akulah orang Arab pertama yang membacanya. Aku baca seperti halnya aku membaca Al-Qur’an’.” Aku pun bertanya kepada Abul Aliyah, “Apa yang disebutkan dalam kitab tersebut?” Ia menjawab, “Perjalanan hidup kalian, perkara dan kesalahan berbicara kalian serta hal-hal yang akan terjadi.” Aku bertanya lagi, “Lantas apa yang kalian perbuat pada jenazah tersebut?” Abul Aliyah menjawab, “Siang harinya, kami menggali tiga belas buah lubang pada tempat yang berbeda. Malam harinya, kami mengubur jenazah tersebut dengan meratakan ketiga belas lubang itu agar tidak diketahui oleh orang yang ingin membongkarnya.”Aku bertanya lagi, “Apa yang mereka harapkan dari perbuatan tersebut?”
Beliau menjawab, “Dahulu, apabila langit tidak menurunkan hujan, mereka mengeluarkan jenazah itu dengan ranjang tidurnya. Lalu hujan pun turun untuk mereka.”
Kembali aku bertanya, “Menurut kalian, siapakah orang tersebut?”
Abul Aliyah menjawab, “Seseorang yang kerap dipanggil dengan nama Danial.”
Aku bertanya lagi, “Sudah berapa lama ia meninggal semenjak kalian menemukannya?”
Ia menjawab, “Sudah 300 tahun sebelumnya.” Aku bertanya heran, “Tidak ada sedikitpun yang berubah pada jasadnya?” Abul Aliyah menjawab, “Tidak. Hanya beberapa helai rambut belakangnya. Sesungguhnya jasad para nabi tidak dihancurkan oleh bumi dan tidak dimakan oleh binatang buas.” Setelah membawakan kisah ini, Ibnu Katsir berkata, “Kisah ini sanadnya sahih sampai kepada Abul Aliyah.” Kisah ini juga dibawakan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih (no. 33813) dari Anas bin Malik . Perhatikanlah bimbingan para sahabat. Pada saat menemukan jasad tersebut, mereka tidak menjadikan tempat tersebut sebagai tempat berziarah. Mereka juga tidak membuat bangunan di atasnya, tidak pula membenarkan perbuatan orang-orang Persia yang menggunakan jasad tersebut untuk memohon turunnya hujan.
Yang mereka lakukan justru menutup cerita, menghilangkan kuburnya, dan memutus urat nadi fitnah. Andai saja cara berfikir orang Yahudi yang mereka tempuh, tentu mereka akan segera mengagungkan tempat tersebut, menjadikannya sebagai tempat beribadah, dan menetapkan acara tahunan untuk berziarah. Berbeda halnya dengan keadaan sekitar kita bukan?
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khaththab  muncul gejala pada sebagian kaum muslimin yang memiliki ketergantungan kepada barang-barang peninggalan dan situs-situs sejarah yang tidak tercantum dalam nash/dalil. Fenomena ini dapat memengaruhi keagamaan mereka. Oleh karena itu, Umar bin al-Khaththab dan para sahabat melarang serta memperingatkan manusia dari perbuatan tersebut.
Diriwayatkan dari al-Ma’rur bin Suwaid, ia bercerita, “Kami pergi mengerjakan haji bersama Umar bin al-Khathab.
Di tengah perjalanan, tampak sebuah masjid di depan kami. Orang-orang lalu bergegas untuk mengerjakan shalat di dalamnya. Umar pun bertanya, ‘Ada apa dengan mereka itu?’ Orang-orang menjawab, ‘Itu adalah bangunan masjid yang Rasulullah pernah mengerjakan shalat di situ.’ Umar pun berkata:
إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ اتَّخَذُوا آثَارَ أَنْبِيَائِهِمْ بِيَعًا، مَنْ مَرَّ بِشَيْءٍ مِنَ الْمَسَاجِدِ فَحَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَإِلاَّ فَلْيَمْضِ
“Wahai manusia, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa lantaran menjadikan tempat-tempat yang pernah dilalui oleh nabi mereka sebagai tempat ibadah. Siapa saja yang menjumpai shalat wajib maka shalatlah di situ. Kalau tidak, lewatilah saja.” (Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam al-Mushannaf 2/118—119, dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 2/376—377) Syaikhul Islam berkata tentang atsar ini, “Nabi  tidaklah bermaksud mengkhususkan shalat pada tempat tersebut. Beliau shalat di tempat itu karena memang di tempat itulah kebetulan beliau berhenti. Maka dari itu, Umar  memandang bahwa mengikuti bentuk perbuatan Nabi tanpa adanya kesamaan tujuan tidak termasuk mutaba’ah (mencontoh Nabi ). Bahkan, mengkhususkan shalat di tempat tersebut adalah bid’ah ahlul kitab yang menyebabkan kebinasaan mereka. Beliau sendiri melarang kaum muslimin untuk tasyabbuh (menyerupai) ahlul kitab. Pelakunya menyerupai Nabi  dalam hal perbuatan, namun menyerupai Yahudi dan Nasrani dalam hal tujuan, yaitu amalan hati.” (Majmu’ al-Fatawa 1/281)


2.Ibnu Wahdhah juga meriwayatkan bahwasanya Umar bin al-Khathab memerintahkan untuk menebang sebuah pohon di tempat para sahabat membaiat Rasulullah  di bawah naungannya (pohon dalam kisah Bai’at ar-Ridhwan). Alasannya, banyak manusia mendatangi tempat tersebut untuk melaksanakan shalat di bawah pohon itu. Beliau  mengkhawatirkan timbulnya fitnah pada mereka nantinya seiring perjalanan waktu. (al-Bida’ wan Nahyu ‘anha hlm. 42, al-I’tisham 1/346)
Al-Hafizh berkata dalam Fathul Bari (7/448), “Aku menemukan dalam (kitab) Ibnu Sa’d dengan sanad yang sahih dari Nafi’ bahwa Umar mendengar berita tentang orang-orang yang mendatangi pohon tersebut untuk menunaikan shalat di sampingnya. Umar kemudian mengancam mereka dan memerintahkan agar pohon tersebut ditebang. Pohon tersebut pun akhirnya ditebang.”
Al-Imam al-Bukhari  meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata, “Pada tahun berikutnya, kami kembali ke tempat tersebut. Tidak ada seorang pun yang sepakat tentang letak pohon tempat kami berbaiat di bawahnya. Hal itu adalah rahmat dari Allah .” Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Hikmahnya adalah agar tidak terjadi fitnah karena pernah terjadi kebaikan di bawah pohon tersebut. Andai saja pohon itu tetap ada, tentu tidak dirasa aman dari bentuk pengagungan terhadap pohon tersebut oleh sebagian orang-orang jahil. Bahkan, mungkin saja akan mendorong mereka untuk meyakini bahwa pohon tersebut dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudarat, sebagaimana hal tersebut kita saksikan pada zaman ini terhadap sesuatu yang lebih rendah kedudukannya. Tentang hal inilah Ibnu Umar memberikan isyarat, ‘Hal tersebut adalah rahmat.’ Artinya, tersembunyinya pohon tersebut adalah rahmat dari Allah .”
           
Dalil Aqli
Di antara faktor yang menunjukkan bahwa tabarruk dengan atsar-atsar (jejak petilasan) tidak disyariatkan dan merupakan perkara baru yang diada-adakan adalah sebagai berikut.
  1. Ziarah atau tabarruk semacam ini tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah . Tidak ada satu pun kabar yang benar, tidak dengan isnad yang sahih, hasan, bahkan dhaif sekalipun. Tidak pernah diriwayatkan bahwa seseorang bertabarruk dengan jejak beliau di sebidang tanah pada zamannya. Terhadap Rasulullah saja, makhluk terbaik dan termulia di sisi Allah , tidak diperbolehkan. Lalu bagaimana jika dilakukan dan diberikan kepada selain Nabi ? Tentu lebih tidak boleh lagi
  2. Berkah diri para nabi dan rasul tidak menular ke tempat-tempat di bumi. Jika tidak demikian, semestinya setiap jengkal tanah yang mereka injak, atau duduki, atau jalan yang mereka lalui, bisa dicari berkahnya dan dapat dijadikan tempat mencari berkah.Ini adalah sebuah konsekuensi yang pasti batil. Ini tampak jelas bagi orang yang mau memikirkan kemungkinan meluas dan sambung-menyambungnya dimensi ini.
  3. Mencari berkah dengan tempat-tempat di bumi menyelisihi sunnah seluruh nabi sebelum Nabi kita Muhammad n. Mereka tidak mengutamakan bekas-bekas para nabi di bumi sebelum mereka, tidak pula menyuruh seseorang untuk mengutamakannya. Maka dari itu, segala sesuatu yang berbeda dengannya berarti termasuk yang hal dibuat-buat oleh orang-orang zaman ini yang mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan setelah wafatnya para nabi mereka. Ketika aturan-aturan syariat menyulitkan mereka, mereka gemar melakukan tabarruk yang bid’ah dalam rangka memohon ampunan dari dosa-dosa dan bertambahnya kebaikan. Maka dari itu, Umar  pernah berkata, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena perbuatan seperti ini. Mereka mencari-cari petilasan (jejak) para nabi mereka.”
  4. Tempat-tempat di bumi tidak ada berkahnya melainkan dengan adanya ketaatan yang terjadi secara terus-menerus di sana. Ini menjadi sebab diturunkannya berkah dari Allah . Masjid-masjid diberkahi juga karena ketaatan itu. Berkahnya pun akan hilang bersama dengan sirnanya ketaatan darinya. Di antara yang bisa dijadikan contoh adalah masjid-masjid yang dapat ditundukkan oleh orang-orang kafir harbi lalu mereka jadikan sebagai gereja. Hilanglah darinya berkah masjid yang terjadi ketika Allah  ditaati di dalamnya. Setelah syirik muncul dan ibadah untuk selain Allah dilakukan di sana, berkah itu tercabut. Ini adalah kebenaran yang tidak dapat dibantah dan diperselisihkan. (Hadzihi, asy-Syaikh Shalih Alusy Syaikh)



Fenomena Dekadensi Moral di Era Globalisasi



Pengertian Dekadensi sendiri berasal dari kata dekaden (keadaan merosot dan mundur) dan moral atau akhlak. Dengan demikian, dekadensi moral merupakan atau bermakna kondisi moral yang merosot (jatuh) atau sementara mengalami (dalam keadaan) mundur atapun kemunduran; kemunduran dan kemorosatan yang terus menerus (sengaja atapun tidak sengaja) terjadi serta sulit untuk diangkat atau diarahkan menjadi seperti keadaan semula atau sebelumnnya.

Salah satu akibat terbesar pada hidup dan kehidupan manusia serta masyarakat, yang tidak peduli pada agama dan Tuhan.
Oleh para praktisi pendidikan, sosiolog, dan kaum agamawan sebut sebagai dekadensi moral.
Di samping ketidakpedulian pada agama, sikon sosial kultural masyarakat yang buruk, motivasi agar memperoleh kepuasan melalui banyak harta benda, serta berbagai faktor dan kejahatan lainnya, mempunyai andil besar pada dekadensi moral masyarakat di banyak tempat dan pada berbagai bangsa. Karena paduan sikon yang buruk dan upaya mencapai semua keinginan hati, biasa membangun motivasi untuk memenuhinya dengan berbagai cara. Jika upaya pemenuhan itu tidak tercapai dengan hal-hal wajar, normal, baik dan benar, maka akan beralih melalui pelanggaran hukum, norma, etika, dan seterusnya. Dan ketika seseorang memasuki peralihan tersebut, maka ia telah terjerumus ke dalam dekadensi moral. 
Terlebih lagi peradaban barat yang menyuarakan kebebasan telah mengalami kerusakan moral yang luar biasa. Ironisnya budaya barat yang sudah mengalami kerusakan moral itu disebarkan ke negeri-negeri muslim. Akibatnya, budaya lokal masyarakat muslim terkontaminasi dengan budaya barat, dan pada akhirnya budaya lokal mengalami kegoncangan dan semakin dekat dengan gaya hidup barat. Melihat perkembangan terakhir umat Islam di Indonesia tergambar dengan jelas betapa merosotnya akhlak sebagian umat Islam. 

Dekadensi moral terjadi terutama di kalangan remaja. Sementara pembendungannya masih berlarut-larut dan dengan konsep yang tidak jelas. Rusaknya moral umat tidak terlepas dari upaya jahat dari pihak luar umat yang dengan sengaja menebarkan berbagai penyakit moral dan konsepsi agar umat goyah dan berikutnya tumbang. Sehingga yang tadinya mayoritas menjadi minoritas dalam kualitas. Keadaan semakin buruk ketika pihak aparat terlibat dan melemahnya peran ulama dan tokoh masyarakat. Generasi muda sekarang sudah tercengkeram fenomena pergaulan bebas (free life style). Gaya hidup seperti ini sebenarnya sangat jauh dari nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia. Namun karena ada kalangan tertentu yang ingin merusak moral bangsa, maka lambat laun generasi muda kita akhirnya terjebak juga. Dalam hal ini, peran media sangatlah besar, baik media cetak maupun elektronik. Coba kita lihat tayangan televisi yang bertema dunia sekolah, bukannya mengajak anak-anak Indonesia untuk rajin belajar, film-film yang ada malah mengajak mereka untuk berpacaran, hura-hura dan bergaul bebas. Imbasnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, dari masyarakat kota sampai masyarakat desa. Akibatnya mereka mengalami kemerosotan moral yang cukup signifikan.

Kaum perempuan terseret jauh kepada peradaban Barat dengan slogan kebebasan dan feminisme yang berakibat kepada rusaknya moral mereka, maka tak jarang mereka menjadi sasaran eksploitasi. Dengan dalih kebebasan berekspresi, setiap inci tubuh perempuan dijadikan komoditi. Membuka aurat, bahkan sampai adegan berzina pun dilakoni, asal mendatangkan materi. Aurat perempuan dilombakan dan dinilai, mana yang paling mendatangkan ‘hoki’. Anehnya, dengan penuh kesadaran, kaum perempuan antri minta diekploitasi; bahkan semakin hari kian menggila. 

Untuk mengatasi kerusakan moral yang sudah kronis seperti ini, Islam mempunyai solusi tepat untuk dapat mengurangi dan meredakan hal itu. Konsep Islam yang mengajarkan akhlaqul karimah adalah satu hal yang ampuh dalam mengatasi kerusakan moral. Bahkan Rasulullah SAW mengatakan bahwa dirinya diutus untuk menyempurnakan akhlak.


Dalil Naqli,

Firman Allah SWT :
  1. Quran Surat Ali 'Imran ayat 160 Artinya : Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang orang mukmin bertawakkal.
  2. Quran Surat Shaad ayat 46 Artinya : Sunggguh, Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan) akhlak yang tinggi kepadanya yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat.
  3. Quran Surat Yasin ayat 60 Artinya : Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu, hai Bani Adam, supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu.
  4. Quran Surat An Nisa ayat 114 Artinya : Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan dari mereka, kecuali bisikan bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) emberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
  5. Quran Surat Al-Anfal Ayat 2 dan 4 Ayat 2 Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang abila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal. Ayat 4 Artinya; Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggi an disisi Tuhan nya.
  6. Quran Surat At-Taubah ayat 111 Artinya: Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka . Mereka berperang pada jalan Allah, lalumereka membunuh atau terbunuh. ( Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah didalam Taurat, Injil, dan Al-quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah?. Maka bergembiralah dengan jual-beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.
  7. Allah Ta’ala berfirman ; “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Qs. Al Ahzaab: 21)
  8. “ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat (menjaga sholatnya), menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At taubah 9 :18).
  9. ”Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al -‘Ankabuut: 1-3).
  10. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ;“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya (kepada Allah seperti menjaga sholat dan amalan lainnya), laki-laki dan perempuan yang benar (menjauhi maksiat/dosa-dosa), laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab:35)

Nasehat Rasulullah tentang akhlaqul karimah :

  • Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik"
  • Ketahuilah, sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik, maka akan baik seluruh tubuh manusia, dan jika segumpal daging itu buruk,maka akan buruk seluruh tubuh manusia, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia (HR.Bukhari dan Muslim)
  • Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian dan harta kalian akan tetapi Dia melihat kepada hati hati kalian dan perbuatan perbuatan kalian (HR.Muslim)
  • (dari Abu Hamzah Anas bin Malik, Rasulullah bersabda :) Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya,sampai ia mencitai untuk saudaranya sesutu yang ia cintai untuk dirinya 
  • Amalan yang paling dicintai Allah setelah yang fardhu adalah memasukkan kegembiraan di hati muslim (HR Ath Thabrani dari Ibnu Abbas)
  • Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ; “Jika seorang pemuda beribadah maka Iblis berkata, ‘lihatlah darimana sumber makanannya, kalau ternyata sumber makanannya adalah dari yang haram maka biarkan saja dia beribadah dan tidak usah repot-repot menggodanya karena dia sudah memperingan tugas kalian (teman-teman iblis/syetan).” (HR.Imam Al Baihaqi dalam kitabnya Syu’ab Al Iman)
  • Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ; “ Jika seseorang masuk kedalam rumahnya lalu ia menyebut asma Allah Ta’ala (bismillah) saat ia masuk dan saat ia makan, maka setan berkata kepada teman-temannya, “ tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam.” Dan jika ia masuk, tanpa menyebut asma Allah Ta’ala saat hendak masuk rumahnya berkatalah syaithan: “ kalian mendapatkan tempat bermalam, dan apa bila dia tidak menyebut nama Allah ketika hendak makan, maka setan berkata : “ kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam.” (HR.Bukhari)
  • Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ada seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah saya nasihat.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan marah.” Lelaki itu terus mengulang-ulang permintaannya dan beliau tetap menjawab, “Jangan marah.” (HR. Bukhari)
  • Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apabila salah seorang dari kalian marah dalam kondisi berdiri maka hendaknya dia duduk. Kalau marahnya belum juga hilang maka hendaknya dia berbaring.” (HR. Ahmad).
  • “Orang-orang penyayang akan disayang oleh Allah. Sayangilah penduduk bumi, maka kalian akan disayangi oleh Allah” (HR Ahmad)
  • “Lihatlah kepada orang yang lebih rendah dari kamu dan janganlah melihat kepada orang yang lebih tinggi darimu. Yang demikian lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah.” (HR.al-Bukhari dan Muslim) 
  • “Berbuat baiklah pada orang tua kalian niscaya anak-anak kalian akan berbuat baik pada kalian. Dan jagalah kehormatan kalian niscaya isteri kalian menjaga kehormatannya.” (HR. Ath-Thabrani).
  • Siapa menyayangi akan disayangi. (HR.Bukhari).
  • “Bergaul dengan orang yang sholeh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang baik lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbicara (ngobrol) yang Buruk.” (HR. Al-Hakim).
  • “Barang siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga,” (HR Ibnu Majah).
  • “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang rendah hati karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.”(HR.Muslim:4689).
  • “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masing dari keduanya ada kebaikan. Bersemangatlah untuk melakukan apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah, serta jangan merasa lemah. Apabila engkau ditimpa sesuatu (masalah), janganlah mengatakan ‘Seandainya aku dulu melakukan begini dan begini’, namun katakanlah ‘Ini adalah takdir Allah, dan apa pun yang Allah kehendaki pasti Allah lakukan’ karena ucapan ‘seandainya’ itu membuka jalan untuk setan menggoda manusia.”(HR. Muslim no. 2664)
  • Wahai Abdullah bin Qais! Maukah kamu aku tunjukkan kepada salah-satu kekayaan surga yang tersimpan? Aku menjawab: Tentu, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Yaitu ucapan: ‘laa haula wa laa quwata illa billah’ (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali berkat bantuan Allah). (Shahih Muslim No.4873).
  • Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya. Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina. Orang yang mencintai akhirat, dunia pasti menyertainya.Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga. (Nasehat dari sahabat Umar bin Khattab r.a).
  • Dari Abu Hurairah r.a,Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:“Jika kamu memakai sandal (kasut), pakailah yang kanan terlebih dahulu. Tetapi jika membukanya, yang kiri dahulu dibuka. Maka yang kanan adalah yang mula-mula dipakai dan yang terakhir dibuka”.(Riwayat al-Bukhari).
  • “Bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad 5/135, 158, 177, At-Tirmidzi no. 1987).
  • “Besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian & cobaan. Sesungguhnya Allah ‘Azza wajalla bila menyenangi suatu kaum Allah menguji mereka. Barangsiapa bersabar maka baginya manfaat kesabarannya & barangsiapa murka maka baginya murka Allah”. (HR. Tirmidzi)
Dalam konteks moral, agama memberi petunjuk praktis dalam menyempurnakan moralitas manusia. Dalam diri manusia tersimpul dorongan baik dan buruk (al-ba’its al-din wa al-ba’its al- syaithan). Agama tidak menyangkal, manusia dengan akalnya mampu membedakan antara baik (al-haq) dan buruk (al-bathil). Namun, agama mewartakan, hanya dengan akal manusia tidak akan mampu menangkap hakikat moralitas. Sebab, akal mudah terbelokkan oleh unsur lain dalam diri manusia, terutama apa yang disebut nafsu (syahwaniyah).

Masalah moral boleh dikatakan amat lembut, sering meremangkan pandangan manusia. Agama mengajarkan untuk selalu bersikap ramah kepada sesama, bersedekah, saling membantu (ta’awun) sehingga terbentuk kohesi dan solidaritas sosial (hablum minan nas). Ini adalah ajaran moral standar yang secara ’aqliyah maupun naqliyah diterima, dan seharusnya sebagai umat Islam dapat meneladani Rasulullah sebagai contoh manusia yang berakhlak mulia. Islam menjunjung perenungan rasional (ta’aqqul, tadabbur, i’tibar), karena dengan itu manusia bisa merengkuh pemahaman secara baik.





Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab ( Masyarakat Madani )


Masyarakat Madani bermula dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menghadapi kondisi jahiliyyah masyarakat Arab Quraisy di Mekkah dan juga berasal dari inspirasi yang merupakan kisah tentang keberhasilan Rasulullah. Beliau memperjuangkan kedaulatan, agar umatnya leluasa menjalankan syari’at agama di bawah suatu perlindungan hukum.
Hijrah Muhammad SAW dan pengikutnya bukanlah sekedar perpindahan dari Mekkah menuju Yastrib. Lebih dari itu, hijrah merupakan sebuah upaya untuk menyelamatkan diri dari penindasan yang dilakukan orang-orang Quraish Mekkah, yang kerap kali mengancam jiwa Nabi dan pengikutnya. Langkah tersebut untuk meneguhkan, bahwa Islam pada hakikatnya adalah agama yang mengajak setiap manusia pada kemuliaan nilai.
Nabi mempunyai komitmen yang sangat kuat untuk menjadikan Islam sebagai payung bagi kebhinekaan kelompok dan golongan. Komitmen tersebut dituangkan dalam Piagam Madinah. Sebab itu pula, Islam dikenal sebagai salah satu agama yang sangat modern dan demokratis, karena mempunyai sejarah emas dalam hal membentuk konstitusi yang memberikan jaminan kepada keamanan dan kenyamanan kepada mereka yang terlibat dalam perjanjian tersebut.
Nadirsyah Hosen dalam Shari’a and Constitutional Reform in Indonesia, menegaskan bahwa Piagam Madinah merupakan salah satu potret konstitusi yang demokratis. Piagam tersebut menggaris bawahi hak orang-orang Muslim dan orang-orang Yahudi yang terlibat di dalam perjanjian. Mereka yang terlibat di dalam perjanjian disebut ummah, meskipun di antara mereka adalah kelompok minoritas di madinah. Uniknya, di dalam piagam tersebut tidak disebutkan terma “ Negara Islam”.
Konstitusi tersebut membuktikan Islam sebagai agama yang melindungi dan menjunjung tinggi kebhinekaan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun perdamian sebagai prasyarat kesejahteraan dan peradaban.
 Dengan demikian, kembali ke Madinah, pada hakikatnya adalah gerakan untuk menegakkan hukum, toleransi dan menegakkan hak asasi manusia, serta mematuhi hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama
Madinah pada masa Nabi ditandai dengan kehidupan beragama yang gegap-gempita. Masjid dijadikan sebagai pusat perkenalan ajaran islam yang mengajak umatnya pada ketauhidan dan kehidupan yang damai. Di samping itu, adanya komunikasi intensif antara Nabi dengan pihak-pihak yang berada di Madinah. Begitu pula, terbit komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kezaliman yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menganggu ketenangan hidup di Madinah.
Muhammad SAW dicatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang berhasil menjadikan Madinah sebagai kota yang aman dan damai untuk seluruh penduduknya, sehingga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagian besar penduduk Madinah memeluk agama Islam. Apalagi setelah kemenangan diraih Nabi dalam beberapa peperangan, hal tersebut telah menyebabkan munculnya kepercayaan yang tinggi, bahwa Nabi dapat melindungi mereka dari berbagai ancaman pihak luar. Sehingga, perubahan dari Yatsrib ke Madinah menyimpan keistimewaan tersendiri, karena membuktikan kelahiran sebuah fajar baru untuk sebuah kota yang menjunjung tinggi moralitas kebersamaan dan keadilan di antara mereka. mempunyai makna dan visi yang dalam dan jauh kedepan, sebuah revolusi kebudayaan yang dimulai dari kota ini. Perubahan tersebut bukan hanya perubahan nama belaka, melainkan nilai dan strategi perjuangan dalam membangun peradaban yang mesti dihayati oleh umat Islam yang berkunjung ke sana
Masyarakat Madani adalah sebuah peradaban yang dicita-citakan oleh Nabi. Masyarakat madani adalah Thayyibatun wa rabbun ghafur. Yaitu masyarakat atau kota yang amat makmur dan direstui Allah. Secara sosiologis-geografis, Masyarakat madani adalah tipe masyarakat agraris yang memungkinkan di antara mereka terjalin hubungan yang solid dan harmonis. Mereka sangat menghargai kebhinekaan dan menggunakan akal budi yang luhur yang selalu haus terhadap kebajikan. Dan untuk menwujudkan hal tersebut, dibutuhkan seorang pemimpin yang arif dan inisiatif.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Artinya :“Negerimu adalah negeri yang baik (nyaman) dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:

1. Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman. Nama saba’ yaitu terdapat dalam al-Qur’an itu ini bahkan dijadikan salah satu surat al-Qur’an yaitu surat ke-34. Keadaan masyarakat saba’ yang dikisahkan didalam al-qur’an itu mendiami negeri yang baik, yang subur dan nyaman. Di tempat ini terdapat kebun dengan tanamannya yang subur, yang menyediaakn rezki, memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Masyarakat saba’ sangat popular dengan ungkapan al-qur’an “ Baladatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur”.

2. Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aws dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

Selanjutnya Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani yaitu
1.      Kualitas SDM Umat Islam
Dalam Quran Surat Ali 'Imran 110 yang artinya :” kamu adalah umat terbaik yang di lahirkan untuk manusia, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang orang yang fasik” ,  
Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok umat manusia yang Allah ciptakan. Diantara aspek kebaikan umat Islam adalah keunggulan kualitas SDM nya dibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial. Realitas dari norma tersebut bergantung pada kemampuan umat Islam sendiri untuk memanfaatkan norma atau potensi yang telah dimilikinya.
Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Umat Islam menunjukkan kemajuan diberbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya.
Nama-nama ilmuan besar dunia lahir pada masa itu, Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi dan yang lainnya. Kemunduran umat Islam terjadi pada pertengahan abad 13 setelah Dinasti Bani Abbas dijatuhkan oleh Hulagu Khan, cucu Jengis Khan.
Semangat untuk maju bedasar nilai-nilai Islam telah mulai dibangkitkan melalui pemikiran Islamisasi ilmu pengetahuan, Islamisasi kelembagaan ekonomi melalui lembaga ekonomi dan perbankan syari’ah, dan lain-lain.

2.      Posisi Umat Islam
SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitasnya yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Dari segi jumlah, umat islam cukup besar, begitu pula dari segi potensi alamnya, wilayah Negara Islam memiliki kekayaan alam yang dominan, tetapi karena SDM nya masih rendah, eksploitasi kekayaan alamnya itu dilakukan oleh orang bangsa non Islam sehingga keuntungan terbesar diperoleh orang non Islam.
Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hokum Islam, Sistem social politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islam. Terealisasi tidaknya syiar dan keunggulan Islam bergantung pada keunggulan dan komitmen SDM umat Islam.

3.      Sistim ekonomi Islam dan kesejahteraan umat
Menurut ajaran Islam semua kegiatan manusia termasuk kegiatan sosial dan ekonomi haruslah berlandaskan tauhid (mengesakan Allah)
Dalam Quran Surat Asy Syu'ara' ayat 183, artinya : "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak haknya dan janganlah kamu merajalela dimuka bumi dengan membuat kerusakan"
Dalam komitmen Islam, khas dan mendalam terhadap persaudaraan keadilan ekonomi dan sosial.
Dalam Quran Surat An-Nahl ayat 71, artinya : " Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dan sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang di lebihkan (rezeki nya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah? "

Banyak ayat-ayat Allah yang menguatkan atau mendorong manusia untuk mengamalkan sedekah antara lain adalah Quran Surat An Nisa ayat 114, artinya :" Tidak ada kebaikan pada kebanyakan pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang orang yang menyuruh (manusia) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian diantara manusia.Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar".

4.      Menejemen zakat
Zakat adalah memberikan harta yang telah mencapai nisab dan haul kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu.
Nisab adalah ukuran tertentu dari harta yang di miliki yang mewajibkan dikeluarkan nya zakat.
Haul adalah berjalan genap satu tahun.
Zakat juga berarti kebersihan.
Di dalam Alquran Allah telah berfirman sebagai berikut:
Al-Baqarah: 110, artinya: “Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan”

Adapun hadist yang dipergunakan dasar hukum diwajibkannya zakat antara lain adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas berikut:
Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW ketika mengutus Mu’az ke Yaman, ia bersabda: “Sesungguhnya engkau akan datang ke satu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Illah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Kemudian jika mereka mentaatimu akan hal tersebut,maka beritahulah mereka, bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu setiap harinya (HR.Bukhari no: 1458. Muslim no: 19); lalu jika mereka mentaatimu untuk ajakan itu, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan dibagikan kepada orang orang fakir diantara mereka (Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari, hadist no;621. 

5.      Manajemen wakaf
Menurut Hj. Muh. Anwar wakaf adalah menahan suatu barang dari pada di jual belikan atau diberikan atau di pinjamkan dari empunya dan dipergunakan untuk suatu kepentingan sesuatu yang di perbolehkan oleh syura’ serta tetap bentuk nya dan boleh dipergunakan di ambil manfaatnya oleh orang yang di tentukan (yang menerima wakaf, perorangan atau umum.)
Adapun ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist yang menerangkan tentang wakaf ini ialah:
Al-Baqarah ayat 267:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Al-Hajj ayat 77:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.



Kesimpulan ;

Sebagai umat Islam hendaknya tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya namun juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup, berdampingan seiring dan saling menghormati satu sama lain. Memiliki kesadaran dan semangat untuk maju disertai dengan sikap konsisten terhadap moral atau akhlak islami,mampu menunjukkan kualitas yang unggul dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi dan mampu mewujudkan masyarakat yang beradab/madani sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Al-hadist shahih dan Rosullullah saw sebagai suri tauladan kita.