Senin, 01 September 2014

Mengapa Kita Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan

1. Mengapa kita perlu mempelajari Pendidikan kewarganegaraan?

Kita perlu mempelajari Pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.


2. Apa makna dan landasan serta tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan?

Indonesia memiliki landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu :

1. UUD 1945

a. Pembukaan UUd 1945, alinea kedua dan keempat ( cita-cita, tujuan, aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan)
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan warga Negara didalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban warga Negara dalam upaya warga Negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
e. Pasal 31 (1), hak warga Negara pendapatan pendidikan.

2. UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional

3. Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok pengembangan kepribadian dan perguruan tinggi.


Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

1. Tujuan Umum:
Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

2. Tujuan Khusus:
Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.


3. Bagaimana hubungan marteri ini dengan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan?

Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

1 komentar:

  1. Setuju mba nita...kita memang harus belajar pendidikan kewarganegaraan ..saya merasa saya adalah warganegara ri yg baik tapi kenapa nilai ujian kewarganegaraan saya merah ya...he..he

    BalasHapus