1. Lingkungan bisnis dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal
A. Lingkungan Internal
Lingkungan
Internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi kinerja bisbis
secara langsung. Lingkungan ini terdiri atas ;
1. Karyawan (tenaga kerja / sumber
daya manusia)
2. Manajemen (keahlian pengelola)
3. Pemegang saham (stakeholders)
4. Modal dan peralatan fisik (dana, mesin,
gedung)
5. Informasi
B.
Lingkungan Eksternal
Lingkungan
eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi
kinerja organisasi. Lingkungan eksternal terdiri dari dua komponen yaitu
1. Lingkungan Khusus
Lingkungan
khusus adalah bagian dari lingkungan yang secara langsung relevan terhadap
pencapaian unsur organisasi. Lingkungan khusus meliputi orang orang yang
mempunyai kepentingan dalam organisasi (stakeholder), seperti konsumen,
pemasok, pesaing dan kreditor.
Konsumen atau pelanggan merupakan kelompok potensial yang mengkonsumsi output
atau barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan atau organisasi bisnis dan juga
lembaga pemerintahan maupun organisai nonprofit lainnya
Pemasok yaitu perusahaaan atau individu yang menyediakan faktor faktor
produksi , pasokan meliputi bahan baku/material, peralatan, input keuangan dan
tenaga kerja
Pesaing meliputi semua tawaran pesaing yang nyata maupun potensialserta
subtitusi yang dipertimbangkan oleh pembeli
Kreditor yaitu kelompok kepentingan tertentuyang mempengaruhi kegiatan
organisasi secara finansial (institusi keuangan ataupun individu yang
memberikan pinjaman dana.
2. Lingkungan Umum
Lingkungan
umum meliputi berbagai faktor, antara lain ;
a. Kondisi Ekonomi meliputi inflasi, masalah
pengangguran, tingkat pertumbuhan pendapatan nasional, keadaan neraca
pembayaran, kondisi pasar saham serta fluktuasi kurs valuta asing dan suku
bunga.
b. Kondisi Politik dan Hukum yakni terdapatnya
kestabilan politik dan kebijaksanaan pemerintah yang sesuai dapat menciptakan
suasana kondusif untuk mengembangkan aktivitas organisasi bisnis diberbagai
bidang.
c Kondisi Sosial Budaya yaitu para manajer perlu
memperhatikan adanya perubahan sosial budaya masyarakat khususnya pola dan tren
pasar yang ditunjuk.
d. Kondisi Demografi mencakup kebiasaan yang
beraku dalam karakteristik fisik dari
populasi seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, lokasi geografis,
pendapatan, konsumsi keluarga.
e. Teknologi merupakan salah satu faktor
lingkungan umum yang paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan.
f. Globalisasi adalah salah satu faktor utama
yang mempengaruhi organisasi bisnis
2. Bentuk-bentuk badan usaha serta kelebihan dan kelemahannya
A. Perusahaan Perorangan Yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu individu
Kelebihan perusahan perorangan
A. Perusahaan Perorangan Yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu individu
Kelebihan perusahan perorangan
- Mudah didirikan
- Modal usaha kecil
- Pengelolaannya fleksibel dan bebas
- Kerahasiaan perusahaan terjamin
Kelemahan
perusahaan perorangan
- Pertanggung jawaban tidak terbatas
- Modal terbatas
- Kualitas manajerial dan kualitas pekerjaan terbatas
- Kelangsungan operasi perusahaan terbatas
B. Perusahaan Perkongsian (CV,Firma
dan Petnership)
Ciri
utama perusahaan perkongsian adalah ukuran kecil dan relatif dapat dijalankan
oleh pemiliknya.
Perkongsian
dapat dibedakan menjadi 2 bentuk
- Perkongsian umum adalah jenis usaha dimana setiap pemiliknya aktif bertanggung jawab bersama
- Perkongsian terbatas adalah usaha milik beberapa orang akan tetapi hanya beberapa saja dari pemilik yang bertindak sebagi anggota yang menjalankan operasional bisnis
Kelebihan
perusahaan perkongsian
- Mudah didirikan, modal usaha relatif sedikit, pengelolaan usaha relatif lebih fleksibel dan lebih beban
- Dengan adanya beberapa anggota, modal yang terkumpul menjadi lebih banyak, sehingga penambahan modal dapat memperluas skala usaha
- Lebih banyak keahlian yang diperoleh
- Umur usaha lebih panjang
Kelemahan
perusahaan perkongsian
- Terdapat masalah tanggung jawab tnpa batas bagi anggota aktif yang harus menanggung utang perusahaan baik dari harta perusahaan maupun harta pribadi
- Menghadapi masalah modal terbatas
- Terjadinya perselisihan dan kesalahpahaman antar anggota
C. Perusahaan Perseroan Terbatas
Perseroan
Terbatas adalah suatu unit kegiatan usaha yang didirikan sebagai suatu intitusi
badan hukumyang pendiriannya dilakukan melalui akta notaris, dimana suatu
dokumen dikemukakan yang pada dasarnya mencantumkan tujuan pendirian, saham
yang dikeluarkan dan nama nama pimpinan yang akan menjalankan usaha
Kelebihan Perseroan
Terbatas
- Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih;
- Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti;
- Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain;
- Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru;
- Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap;
- Hukum yang terjamin yang menimbulkan dampak positif yakni kelangsungan perusahaan;
- Memudahkan kita dalam mengganti pekerja dalam perusahaan dengan memecatnya, karna dibutuhkan manajemer dan pekerja dalam mengelola perusahaan;
- Memiliki status sebagai badan hukum, sehingga PT merupakan subjek hukum dan mandiri, status sebagai badan hukum juga membuka kemungkinan usaha lebih luas (seluruh bidang usaha terbuka, termasuk bidang keuangan);
- Jangka waktu dapat tidak terbatas;
- Manajemen yang lebih kuat;
- Lebih fleksibel, karena hampir semua bentuk kegiatan ekonomi terbuka bagi PT;
- Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin; dan
- Biasanya untuk Penanaman Modal Asing (PMA) ada fasilitas bebas pajak (tax holiday).
- PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan;
- Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu;
- Biaya pembentukannya relatif tinggi;
- Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan;
- Pembentukan PT sangat sulit dikarenakan banyak yang harus kita lakukan seperti halnya kelengkapan administrasi perusahaan, aktre notaris, dan ijin dalam usaha yang digeluti;
- Banyaknya pajak yang harus dibayar mulai dari pajak perusahaan sampai kepada pajak untuk pemegang saham yang dikenal dengan pajak pendapatan. Misalnya Pengenaan pajak ganda, yaitu : pengenaan PPh atas laba perusahaan, yang kemudian PPh dikenakan lagi atas bagian laba yang dibagikan pada pemegang ssaham dalam bentuk deviden;
- Ketentuan perundangan lebih ketat;
- Rahasia perusahaan relatif kurang terjamin;
- Biasanya untuk PMA, sedikit lebih rentan terhadap situasi dan kondisi sosial, politik, dan keamanan suatu negara.
terdiri
dari :
- Perusahaan jawatan atau perjan yaitu perusahaan negara yang dikelola oleh departemen tertentu (contoh PJKA Perusahaan Jawatan Kereta Api)
- Perusahaan umum atau perum yaitu perusahaan milik negara yang memberikan layanan kepada masyarakat
- Perusahaan perseroan terbatas milik negara
Koperasi merupakan
badan usaha yang tujuan utamanya bukan ssekedar untuk mencari keuntungan,
tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan
badan usaha yang didirikan oleh sekumpulan orang atau perusahaan untuk menjaga
kepentingan bersama. Selain itu koperasi juga merupakan badan hukum.
F. Organisasi Non Profit (Nirlaba)
Organisasi non profit
berarti badan usaha yang bukan mencari keuntungan atau bisa juga disebut non
goverment organizations (NGO), umumnya usaha seperti ini bergerak
dibidang pendidikan dan rumah sakit.
3. Dalam merancang struktur organisasi dibutuhkan unsur lain yaitu departementalization , chain of command
and span of management control , berikut
artinya :
A. Work specialization
Yaitu pengelompokkan kegiatan kerja kedalam
departemen yang sama dan secara logis berhubungan sehingga setiap bagian yang dilakukan
tahu secara jelas aktivitas mana yang harus dilakukan untuk menjadi tanggung
jawab
B. Departementalization
Yaitu dasar pengelompokkan pekerjaan menggunakan work specialization , sehingga setiap tugas yang sama dapat dikoordinasikan dengan baik. Dasar pengelompokkan tersebut . Terdapat beberapa cara pengelompokkan tugas, antara lain secara fungsional, berdasarkan produk, geografis,proses atau jenis pelanggan (customer)
Yaitu dasar pengelompokkan pekerjaan menggunakan work specialization , sehingga setiap tugas yang sama dapat dikoordinasikan dengan baik. Dasar pengelompokkan tersebut . Terdapat beberapa cara pengelompokkan tugas, antara lain secara fungsional, berdasarkan produk, geografis,proses atau jenis pelanggan (customer)
i.
Departementalisai secara
fungsional
Meliputi penempatan pegawai pegawai
yang melakukan fungsi atau proses kerja atau memiliki kemampuan dan skill dalam
satu departemen, misalnya departemen produksi ( berarti orang orang yang
bekerja didalamnya sama sama melakukan proses produksi termasuk mulai dari
pengolahan bahan baku hingga pengemasan, pemasaran dan penjualan, akunting dan
keuangan, riset dan pengembangan serta sumber daya manusia.
ii.
Departementalisai secara proses
produksi
Departementalisasi ini dilakukan
berdasarkan proses produksi,karena
setiap proses biasanya membutuhkan skill yang berbeda beda.
iii.
Departementalisai menurut produk
Yaitu pengelompokkan berdasarkan
jenis produk yang dihasilkan organisasi.Salah satu keunggulan
departementalisasi ini adalah peningkatan akuntabilitas performa produk karena
seluruh aktivitas yang berkaitan dengan produk tersebut dilakukan dalam satu
departemen dan dibawah kendali seorang manajer.
iv.
Departementalisasi secara
geografis atau teritori
Apabila perusahaaan memiliki cabang
diberbagai daerah, diperlukan unit kegiatan yang dibedakan pada daerah yang
termasuk dalam operasi perusahaan Apabila pelanggan tersebar disuatu area dan
memiliki kebutuhan yang relatif sama berdasarkan lokasi , maka bentuk
departementalisai dapat digunakan.
v.
Departementalisasi menurut jenis
konsumen
Pada jenis ini, pekerjaan dikelompokkan
berdasarkan jenis pelanggaran yang menjadi target perusahaan.
C.
Chain of Command
Chain of command (rantai komando) adalah garis otoritas yang tak boleh dilanggar (unbroken) mulai dari manajemen puncak hingga level manajemen yang paling bawah. Terdapat 2 konsep chain of command yaitu
Chain of command (rantai komando) adalah garis otoritas yang tak boleh dilanggar (unbroken) mulai dari manajemen puncak hingga level manajemen yang paling bawah. Terdapat 2 konsep chain of command yaitu
- Otoritas (hak yang tertanam dalam sebuah posisi manajerial untuk memerintah dan mengharapkan kepatuhan dari bawahan)
- Unity of command (bahwa seseorang harus dan hanya memiliki satu atasan langsung untuk melapor)
D.
Span of Mangement Control
Rentang kendali manajemen menerangkan tentang banyaknya jumlah bawahan yang berada dalam pengawasan seorang manajer, konsep ini mengacu pada berapa banyak anak buah yang dapat diawasi secara efektif dan efisien oleh seorang manager.
Rentang kendali manajemen menerangkan tentang banyaknya jumlah bawahan yang berada dalam pengawasan seorang manajer, konsep ini mengacu pada berapa banyak anak buah yang dapat diawasi secara efektif dan efisien oleh seorang manager.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar