Sabtu, 31 Desember 2016

Lingkungan Internal dan Eksternal Perusahaan

1. Lingkungan bisnis dapat dibedakan  menjadi 2 yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal

A. Lingkungan Internal
Lingkungan Internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi kinerja bisbis secara langsung. Lingkungan ini terdiri atas ;
1. Karyawan (tenaga kerja / sumber daya manusia)
2. Manajemen (keahlian pengelola)
3. Pemegang saham (stakeholders)
4. Modal dan peralatan fisik (dana, mesin, gedung)
5. Informasi

B.     Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja organisasi. Lingkungan eksternal terdiri dari dua komponen yaitu 
1.  Lingkungan Khusus
Lingkungan khusus adalah bagian dari lingkungan yang secara langsung relevan terhadap pencapaian unsur organisasi. Lingkungan khusus meliputi orang orang yang mempunyai kepentingan dalam organisasi (stakeholder), seperti konsumen, pemasok, pesaing dan kreditor.
Konsumen atau pelanggan merupakan kelompok potensial yang mengkonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan atau organisasi bisnis dan juga lembaga pemerintahan maupun organisai nonprofit lainnya
Pemasok yaitu perusahaaan atau individu yang menyediakan faktor faktor produksi , pasokan meliputi bahan baku/material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja
Pesaing meliputi semua tawaran pesaing yang nyata maupun potensialserta subtitusi yang dipertimbangkan oleh pembeli
Kreditor yaitu kelompok kepentingan tertentuyang mempengaruhi kegiatan organisasi secara finansial (institusi keuangan ataupun individu yang memberikan pinjaman dana.

2. Lingkungan Umum
Lingkungan umum meliputi berbagai faktor, antara lain ;
a. Kondisi Ekonomi meliputi inflasi, masalah pengangguran, tingkat pertumbuhan pendapatan nasional, keadaan neraca pembayaran, kondisi pasar saham serta fluktuasi kurs valuta asing dan suku bunga.
b. Kondisi Politik dan Hukum yakni terdapatnya kestabilan politik dan kebijaksanaan pemerintah yang sesuai dapat menciptakan suasana kondusif untuk mengembangkan aktivitas organisasi bisnis diberbagai bidang.
Kondisi Sosial Budaya yaitu para manajer perlu memperhatikan adanya perubahan sosial budaya masyarakat khususnya pola dan tren pasar yang ditunjuk.
d. Kondisi Demografi mencakup kebiasaan yang beraku dalam karakteristik fisik dari populasi seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, lokasi geografis, pendapatan, konsumsi keluarga.
e. Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan.
f.  Globalisasi adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi organisasi bisnis

2. Bentuk-bentuk badan usaha serta kelebihan dan kelemahannya
A. Perusahaan Perorangan Yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu individu
Kelebihan perusahan perorangan
  • Mudah didirikan
  • Modal usaha kecil
  • Pengelolaannya fleksibel dan bebas
  • Kerahasiaan perusahaan terjamin
Kelemahan perusahaan perorangan
  • Pertanggung jawaban tidak terbatas
  • Modal terbatas
  • Kualitas manajerial dan kualitas pekerjaan terbatas
  • Kelangsungan operasi perusahaan terbatas
B. Perusahaan Perkongsian (CV,Firma dan Petnership)
Ciri utama perusahaan perkongsian adalah ukuran kecil dan relatif dapat dijalankan oleh pemiliknya.
Perkongsian dapat dibedakan menjadi 2 bentuk
  • Perkongsian umum adalah jenis usaha dimana setiap pemiliknya aktif bertanggung jawab bersama
  • Perkongsian terbatas adalah usaha milik beberapa orang akan tetapi hanya beberapa saja dari pemilik yang bertindak sebagi anggota yang menjalankan operasional bisnis
Kelebihan perusahaan perkongsian
  • Mudah didirikan, modal usaha relatif sedikit, pengelolaan usaha relatif lebih fleksibel dan lebih beban
  • Dengan adanya beberapa anggota, modal yang terkumpul menjadi lebih banyak, sehingga penambahan modal dapat memperluas skala usaha
  • Lebih banyak keahlian yang diperoleh
  • Umur usaha lebih panjang
Kelemahan perusahaan perkongsian
  • Terdapat masalah tanggung jawab tnpa batas bagi anggota aktif yang harus menanggung utang perusahaan baik dari harta perusahaan maupun harta pribadi
  • Menghadapi masalah modal terbatas
  • Terjadinya perselisihan dan kesalahpahaman antar anggota

C. Perusahaan Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas adalah suatu unit kegiatan usaha yang didirikan sebagai suatu intitusi badan hukumyang pendiriannya dilakukan melalui akta notaris, dimana suatu dokumen dikemukakan yang pada dasarnya mencantumkan tujuan pendirian, saham yang dikeluarkan dan nama nama pimpinan yang akan menjalankan usaha
Kelebihan Perseroan Terbatas
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih;
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti;
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain;
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru;
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap;
  6. Hukum yang terjamin yang menimbulkan dampak positif yakni kelangsungan perusahaan;
  7. Memudahkan kita dalam mengganti pekerja dalam perusahaan dengan memecatnya, karna dibutuhkan manajemer dan pekerja dalam mengelola perusahaan;
  8. Memiliki status sebagai badan hukum, sehingga PT merupakan subjek hukum dan mandiri, status sebagai badan hukum juga membuka kemungkinan usaha lebih luas (seluruh bidang usaha terbuka, termasuk bidang keuangan);
  9. Jangka waktu dapat tidak terbatas;
  10. Manajemen yang lebih kuat;
  11. Lebih fleksibel, karena hampir semua bentuk kegiatan ekonomi terbuka bagi PT;  
  12. Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin; dan
  13. Biasanya untuk Penanaman Modal Asing (PMA) ada fasilitas bebas pajak (tax holiday).
Kelemahan Perseroan Terbatas
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan;
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu;
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi;
  4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan;
  5. Pembentukan PT sangat sulit dikarenakan banyak yang harus kita lakukan seperti halnya kelengkapan administrasi perusahaan, aktre notaris, dan ijin dalam usaha yang digeluti;
  6. Banyaknya pajak yang harus dibayar mulai dari pajak perusahaan sampai kepada pajak untuk pemegang saham yang dikenal dengan pajak pendapatan. Misalnya Pengenaan pajak ganda, yaitu : pengenaan PPh atas laba perusahaan, yang kemudian PPh dikenakan lagi atas bagian laba yang dibagikan pada pemegang ssaham dalam bentuk deviden;
  7. Ketentuan perundangan lebih ketat;
  8. Rahasia perusahaan relatif kurang terjamin;
  9. Biasanya untuk PMA, sedikit lebih rentan terhadap situasi dan kondisi sosial, politik, dan keamanan suatu negara.
D. Badan Usaha Milik Negara
terdiri dari :
  • Perusahaan jawatan atau perjan yaitu perusahaan negara yang dikelola oleh departemen tertentu (contoh PJKA Perusahaan Jawatan Kereta Api)
  • Perusahaan umum atau perum yaitu perusahaan milik negara yang memberikan layanan kepada masyarakat
  • Perusahaan perseroan terbatas milik negara  
E. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang tujuan utamanya bukan ssekedar untuk mencari keuntungan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan badan usaha yang didirikan oleh sekumpulan orang atau perusahaan untuk menjaga kepentingan bersama. Selain itu koperasi juga merupakan badan hukum.

F. Organisasi Non Profit (Nirlaba)
Organisasi non profit berarti badan usaha yang bukan mencari keuntungan atau bisa juga disebut non goverment organizations (NGO), umumnya usaha seperti ini bergerak dibidang pendidikan dan rumah sakit.

3Dalam merancang struktur organisasi dibutuhkan unsur lain yaitu  departementalization , chain of command and  span of management control , berikut artinya :

A. Work specialization
   Yaitu pengelompokkan kegiatan kerja kedalam departemen yang sama dan secara logis berhubungan sehingga setiap bagian yang dilakukan tahu secara jelas aktivitas mana yang harus dilakukan untuk menjadi tanggung jawab

B. Departementalization
Yaitu dasar pengelompokkan pekerjaan menggunakan work specialization , sehingga setiap tugas yang sama dapat dikoordinasikan dengan baik. Dasar pengelompokkan tersebut . Terdapat beberapa cara pengelompokkan tugas, antara lain secara fungsional, berdasarkan produk, geografis,proses atau jenis pelanggan (customer)

        i.            Departementalisai secara fungsional
Meliputi penempatan pegawai pegawai yang melakukan fungsi atau proses kerja atau memiliki kemampuan dan skill dalam satu departemen, misalnya departemen produksi ( berarti orang orang yang bekerja didalamnya sama sama melakukan proses produksi termasuk mulai dari pengolahan bahan baku hingga pengemasan, pemasaran dan penjualan, akunting dan keuangan, riset dan pengembangan serta sumber daya manusia.

      ii.            Departementalisai secara proses produksi
Departementalisasi ini dilakukan berdasarkan proses produksi,karena setiap proses biasanya membutuhkan skill yang berbeda beda.

    iii.            Departementalisai menurut produk
Yaitu pengelompokkan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan organisasi.Salah satu keunggulan departementalisasi ini adalah peningkatan akuntabilitas performa produk karena seluruh aktivitas yang berkaitan dengan produk tersebut dilakukan dalam satu departemen dan dibawah kendali seorang manajer.

    iv.            Departementalisasi secara geografis atau teritori
Apabila perusahaaan memiliki cabang diberbagai daerah, diperlukan unit kegiatan yang dibedakan pada daerah yang termasuk dalam operasi perusahaan Apabila pelanggan tersebar disuatu area dan memiliki kebutuhan yang relatif sama berdasarkan lokasi , maka bentuk departementalisai dapat digunakan.

      v.            Departementalisasi menurut jenis konsumen
Pada jenis ini, pekerjaan dikelompokkan berdasarkan jenis pelanggaran yang menjadi target perusahaan.

C.    Chain of Command
Chain of command (rantai komando) adalah garis otoritas yang tak boleh dilanggar (unbroken) mulai dari manajemen puncak hingga level manajemen yang paling bawah. Terdapat 2 konsep chain of command yaitu

  • Otoritas (hak yang tertanam dalam sebuah posisi manajerial untuk memerintah dan mengharapkan kepatuhan dari bawahan)
  • Unity of command (bahwa seseorang harus dan hanya memiliki satu atasan langsung untuk melapor)

D.    Span of Mangement Control
Rentang kendali manajemen menerangkan tentang banyaknya jumlah bawahan yang berada dalam pengawasan seorang manajer, konsep ini mengacu pada berapa banyak anak buah yang dapat diawasi secara efektif dan efisien oleh seorang manager.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar