Islam adalah agama yang universal. Huwa al-din al-haq al-khalid al-mula’im li
al-‘qul, fi kulli ‘ashr wajil wa sya’b wa qabil. Universalitas Islam tercermin
pada kompleksitas ajaran-ajaran yang dimilikinya, tidak terkecuali politik. Politik
sering diidentikkan dengan kekuasaan, cara mendapatkan dan cara menjalakannya.
Islam menegaskan bahwa politik tidaklah bebas nilai, ia harus diatur sedemikian
rupa sehingga tujuan yang dinginkan tercapai. Penghalalan segala cara untuk
memperoleh kekuasaan politik jelas tidak diperkenankan, ia harus tunduk kepada
tuntunan Islam yang nota bene menjadi pedoman hidup guna memperoleh kebahagiaan
dunia-akhirat.
Dari penelaahan terhadap al-Qur’an dan al-Hadits, ada beberapa prinsip yang
dapat dijadikan dasar dalam menjalankan aktifitas politik. Di antara prinsip
yang dikemukakan al-Qur’an antara lain;
1. Prinsip tentang kedudukan manusia di
bumi (QS. Al-Baqarah 30). Ayat ini menegaskan bahwa manusia diberikan
kepercayaan oleh Allah untuk menjadi pemimpin di bumi.
2. Prinsip penegakkan
supremasi hukum (QS. Al-Nisa’ 58). Ayat ini menjelaskan bahwa pemimpin harus
menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan.
3. Prinsip penegakkan kepemimpinan
(QS. Ali Imran 118). Ayat ini menjelaskan bahwa kaum muslimin tidaklah diperkenankan
memilih pemimpin yang berbeda keyakinan dengan mereka (non-muslim).
4. Prinsip
Musyawarah (QS. Ali Imran 159). Ayat ini menegaskan bahwa dalam menjalankan
aktifitas politik prinsip musyawarah harus dijalankan. Keputusan diambil secara
kolektif yang bermuara pada kemaslahatan bersama.
5. Prinsip persatuan dan
persaudaraan (QS. Ali Imran 103).
6. Prinsip persamaan (QS. Al-Hujurat 13).
Islam tidak mengenal perbedaan warna kulit, arab dan non arab (Arab wa
al-‘ajam), dll. Seluruh manusia sama, hanya ketaqwaanlah yang menjadi pembeda
antar mereka.
7. Prinsip tolong-menolong dalam kebaikan (QS. Al-Ma’idah 2).
Ayat ini menjelaskan bahwa tolong-menolong hanya untuk kebaikan, tidak
dibenarkan berkolaborasi dalam hal-hal yang bertentang dengan Islam. Prinsip-prinsip
di atas hanyalah beberapa saja dari prinsip-prinsip politik dalam Islam.
Adapun prinsip-prinsip politik dalam hadits antara lain;
1. Prinsip kebutuhan
pada pemimpin (HR. Ahmad). Hadits ini menjelaskan bahwa penegakkan kepemimpinan
merupakan suatu keniscayaan dalam suatu komunitas, kendatipun komunitas itu
hanya terdiri dari tiga orang saja.
2. Prinsip tanggung jawab (HR. Muttafaq
‘alaih). Hadits ini menginformasikan bahwa seorang pemimpin bukanlah seorang
diktator yang dapat melaksanakan kegiatan politik dengan semena-mena, sebab
kekuasaan merupakan amanah yang mesti dilakukan dengan penuh dedikasi dan akan
dipertanggung jawabkan pada waktunya nanti.
3. Prinsip saling mencintai antara
pemimpin dan rakyat (HR. Ahmad). Hadits ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin
haruslah mencintai rakyatnya dan begitu juga sebaliknya. Prinsip saling
mencintai ini akan melahirkan hubungan yang harmonis antar keduanya.
4. Prinsip
keta’atan (HR. Al-Bukhari). Masyarakat haruslah ta’at terhadap pemimpin yang
telah dipiihnya, dengan catatan ketentuan-ketentuan yang diberikan pemimpin
tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Allah. (la tha’at fi ma’shiat Allah).
5. Prinsip persamaan di depan hukum (HR. Ahmad). Hadits ini menginformasikan
bahwa hukum mestilah ditegakkan tanpa tebang pilih. Rasulullah SAW dengan tegas
mengatakan bahwa kendatipun anak kandungnya (Fatimah RA) melakukan kesalahan,
maka akan tetapi dihukum sesuai dengan ketentuan.
6. Prinsip profesionalisme
(HR. Al-Bukhari). Hadits ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin haruslah
dipilih sesuai kemampuannya, sebab ketika kepercayaan diberikan pada yang bukan
profesional maka fa intazhir al-sa’ah, tunggulah kehancurannya.
Prinsip-prinsip politik yang ketengahkan di atas adalah prinsip-prinsip dasar
yang mesti dipatuhi umat Islam dalam menjalankan aktifitas politiknya.
Konsistensi dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut memberikan
garansi kesuksesan dalam aktifitas politik umat Islam. Dalam konteks
ke-Indonesiaan yang nota bene masyarakatnya mayoritas muslim seharusnya
konstelasi politik dapat berjalan dengan baik. Namun pada kenyataanya idealisme
tersebut ternyata masih jauh dari kenyataan. Aktivitas perpolitikan di
Indonesia terlihat jelas melanggar dan keluar dari prinsip-prinsip yang
diketengahkan Islam. Penegakkan hukum yang terkesan tebang pilih, kegiatan
ekonomi yang tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat, pengangkatan pejabat
yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme, dll, hanyalah beberapa saja
dari banyaknya defiasi yang terjadi. Untuk itu kembali pada Islam dan
berkomitmen padanya merupakan satu-satunya jalan untuk memperoleh kesuksesan
dalam politik yang bertujuan memberikan kebahagiaan dunia-akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar