1. Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan
bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of
cooperatives of two more persons)
2. James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment
of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk
mencapai tujuan bersama)
3. Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing
together of interdependent part to form a unified whole through which
authority, coordination and control may be exercised to achive a given purpose”
(organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang
saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat
melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang
telah ditentukan).
Dari
beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap
organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a. Orang-orang (sekumpulan orang)
b. Kerjasama
c. Tujuan yang ingin dicapai
Dengan demikian organisasi merupakan
sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai
tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
Ciri ciri Organisasi
1. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal
2 Adanya kegiatan Seperti telah diuraikan di atas bahwa
organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan yang berbeda-beda, tetapi satu sama
lain saling berkaitan (interdependent
part) yang merupakan kesatuan kegiatan,
3. Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain,
4. Adanya kewenangan, koordinasi dan
pengawasan,
Adanya tujuan yang ingin dicapai
Prinsip Prinsip Organisasi
Prinsip-prinsip
organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang
mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa
prinsip-prinsip organisasi meliputi :
1)
prinsip bahwa organisasi harus mempunyai tujuan yang
jelas
2) prinsip skala hirarkhi
3) prinsip kesatuan perintah
4) prinsip pendelegasian wewenang
5) prinsip pertanggungjawaban
6) prinsip pembagian pekerjaan
7) prinsip rentang pengendalian
8) prinsip fungsional
9) prinsip pemisahan
10) prinsip keseimbangan
11) prinsip fleksibilitas
12) prinsip kepemimpinan
1) Organisasi
Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas
Organisasi dibentuk atas dasar adanya
tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa
adanya tujuan. Misalnya, organisasi
pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi,
mempunyai tujuan yang ingin dicapai
antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain
lain.
2) Prinsip
Skala Hirarkhi
Dalam suatu organisasi harus ada garis
kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana,
sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban,
dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3) Prinsip
Kesatuan Perintah
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima
perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
4) Prinsip
Pendelegasian Wewenang
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan
terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian
wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin
tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam
pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan
keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan
lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5) Prinsip
Pertanggungjawaban
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan
6) Prinsip
Pembagian Pekerjaan
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai
aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka
dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan
keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas,
akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta
menunjang efektivitas jalannya organisasi.
7) Prinsip
Rentang Pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf
yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara
rasional. Rentang kendali ini sesuai
dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah
pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8) Prinsip Fungsional
Bahwa seorang pegawai dalam suatu
organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya,
hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
9) Prinsip
Pemisahan
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang
tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10) Prinsip
Keseimbangan
Keseimbangan antara struktur organisasi
yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur
organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan
organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan
dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya
sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur
organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar
seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
11) Prinsip
Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan
pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya
pengaruh di luar organisasi (external
factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai
tujuannya.
12) Prinsip
Kepemimpinan.
Dalam organisasi apapun bentuknya
diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu
menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh
pemimpin organisasi tersebut.
Jenis Jenis Organisasi
Pengelompokan jenis organisasi dapat dilakukan
dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1. Berdasarkan
jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan
(1) bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan
berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber
kepada satu orang.
(2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan
yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul
oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2. Berdasarkan
lalu lintas kekuasaan
Bentuk organisasi ini meliputi;
(1)
organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk pimpinan organisasi
langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit dalam organisasi,
(2) bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh
staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam
menjalankan roda organisasi,
(3) bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam
kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli
dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal.
3. Berdasarkan sifat hubungan personal, yaitu ;
(1) organisasi formal, adalah organisasi
yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan, organisasi
yang berbadan hukum
(2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk
karena hubungan bersifat pribadi, antara lain
kesamaan minat atau hobby, dll.
4. Berdasarkan
tujuan
Organisasi ini dapat dibedakan,
yaitu :
(1) organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’
(2) organisasi
sosial atau ‘non profit oriented ‘
5. Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
(1) organisasi pendidikan,
(2) organisasi
kesehatan,
(3) organisasi pertanian, dan lain lain.
6. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang
dilayani,
yaitu :
(1) Organisasi produksi, misalnya
organisasi produk makanan, (2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya
partai politik (3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat
pekerja
(4)Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan
lain lain.
7. Berdasarkan pihak yang memakai manfaat
Organisasi ini meliputi;
(1) Mutual benefit organization, yaitu
organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti
koperasi,
(2) Service organization,
yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
(3) Business Organization, organisasi
yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
(4) Commonwealth organization, adalah
organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum,
seperti organisasi pelayanan kesehatan,
contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar